PALANGKA RAYA – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah Duwel Rawing mengingatkan kepada semua pihak untuk mentaati dan disiplin menerapkan protokol kesehatan agar tidak terjadi penyebaran serta penularan Covid-19 selama tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Bumi Tambun Bungai.
“Pilkada serentak di Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2020 berpotensi meningkatkan penyebaran Covid-19 karena mengumpulkan banyak orang. Untuk itu, semua pihak mulai dari penyelenggara pemilu hingga masyarakat harus taat dan disiplin menerapkan protokol kesehatan,” kata Duwel Rawing, kemarin.
Ia menjelaskan, protokol kesehatan yang harus ditaati seperti penggunaan Alat Pelindung Diri (APD), sering cuci tangan dan mengimplementasikan social serta physical distancing dengan menjaga jarak sejauh dua meter.
“Panitia penyelenggara hingga masyarakat wajib menggunakan APD, seperti masker, kemudian menyediakan tempat cuci tangan, menerapkan social maupun physical distancing, serta penyemprotan cairan desinfektan secara berkala untuk peralatan di tempat pemungutan suara,” jelasnya. (red)