Proyek Multiyears di Kotim Terancam Tidak Dianggarkan

SAMPIT, inikalteng.com – Anggota Komisi I DPRD Kotim, Rimbun, menyatakan masih pikir-pikir untuk ke depannya bisa menyetujui anggaran pembayaran proyek multiyears pemerintah daerah setempat. Pasalnya, proyek itu seharusnya sudah selesai dan beres pada tahun 2020 lalu.

“Saya jujur mengakui keraguan besar untuk terlibat membahas atau bahkan menyetujui untuk lanjutan proyek multiyears yang mangkrak di Kotim ini,” kata Rimbun di Sampit, Kamis (29/4/2021).

Menurut dia, tidak ada jaminan bebas dari persoalan hukum ke depannya jika DPRD Kotim ikut serta menyetujui anggaran untuk penyelesaian proyek miltiyears itu.

Baca Juga :  Anggaran Penanganan Covid-19 di Kotim Harus Terbuka

“Kita khawatir ketika kita menyetujui proyek yang tidak tuntas itu dilanjutkan, ternyata pada akhirnya nanti bermasalah dengan hukum.  Siapa yang bertanggungjawab? DPRD juga rawan terseret, karena menyetujui hal yang sudah bermasalah,” tegasnya.

Rimbun menyatakan, sejumlah proyek pemerintah daerah yang dipaketkan dalam tahun jamak itu, di antaranya adalah proyek roadrace, pembangunan gedung expo dan lain sebagainya. Potensi bermasalah sudah mulai terlihat, salah satunya roadrace.

Baca Juga :  Legislator Kotim Sayangkan SOPD Tidak Ajukan Formasi P3K

“Kita melihat sudah mulai diperiksa oleh aparat untuk proyek itu. Apa yakin ke depannya proyek lainnya tidak  menimbulkan masalah juga,” kata Rimbun.

Politisi PDI Perjuangan ini mengakui bahwa sejak awal sudah mengingatkan Pemerintah Kabupaten Kotim untuk berhati-hati dalam pelaksanaan maupun perencanaan proyek besar itu. Tercatat, ada ratusan miliar rupiah kucuran dana dari APBD Kotim untuk membiayai sejumlah proyek besar di era pemerintahan Supian Hadi-Taufiq Mukri.

Baca Juga :  25 Wartawan Ikuti FKM BI Kalteng

“Tetapi kadang kita bicara keras, malah dianggap negatif. Padahal kita ingin pemerintah hati-hati dalam mengambil langkah supaya tidak seperti saat ini. Banyak proyek yang bermasalah dan kabarnya mulai dibidik aparat, tidak hanya dari unsur Kejaksaan saja, tetapi juga ada institusi lain yang juga sudah masuk di pekerjaan proyek lainnya,” tandas Rimbun. (ya/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA