KUALA KURUN, inikalteng.com – Proyek perbaikan akses jalan Provinsi Kuala Kurun-Palangka Raya yang berasal dari dana partisipasi Perusahan Besar Swasta (PBS) diminta pihak kontraktor untuk patuhi spesifikasi dan pengerjaan harus tepat waktu.
“Dari pengerjaan jalan di dua segmen tersebut, saya ingin pihak kotraktor agar diselesaikan dengan tepat waktu dan sesuai kontrak yang sudah disepakati para PBS,” kata Anggota kondisi II DPRD Gumas Untung Jaya Bangas saat dihubungi melalui ponselnya, Sabtu (19/11/2022).
Lalu, tambah wakil rakyat dari dapil III ini, pihak mereka sudah menyepakati Addendum dengan waktu keluar masuk perusahaan besar swasta yang belum aktif produksi agar tetap saja nilai kedua kontrak sebesar lebih kurang Rp25 miliar.
Penanganan pekerjaan kedua segmen itu bergantung kepada Kontraktor dalam menentukan kualitas dan ketepatan waktu. Dalam perkerjaan ini dilakukan diminta kepada camat, kades, dan masyarakat supaya mengawasinya, ujar politisi Partai Nasdem ini.
Selain itu, Untung meminta, spesifikasi dan waktu pekerjaan harus dipatuhi betul, sehingga tidak akan terjadi pengunduran kontrak kembali. Dan pihak kontraktor agar benar-banar serius dalam menangani pekerjaan akses jalan Kuala Kurun-Palangkaraya.
“Saya berharap ke manfaatan jalan ini lebih lama. Apabila pembangunan jalan ini sudah bagus, maka dapat meningkatkan perekonomian bagi masyarakat,” tutup Untung Jaya Bangas. (hy/red4)
Komentar