PT BMB Serahkan SHU Rp3,5 Miliar Lebih ke Koperasi Dayak Hapakat

KUALA KURUN, inikalteng.com – Sebagai perusahaan penanaman modal asing (PMA) yang patuh aturan, PT Berkala maju Bersama (BMB) konsisten memenuhi segala kewajibannya. Terutama dalam menyejahterakan warga di sekitar kebun, dan ikut memajukan Kabupaten Gunung Mas (Gumas).

Melalui rapat lanjutan yang dipimpin Bupati Gumas Jaya S Monong, di Aula Tampung Penyang, Kuala Kurun, Sabtu (16/9/2023), terkait penyelesaian kebun plasma Koperasi Dayak Hapakat, dilakukan penyerahan sisa hasil usaha (SHU) Kebun Plasma Koperasi Dayak Hapakat yang bermitra dengan PT BMB, sebesar Rp3.510.041.500 kepada anggota Koperasi.

Baca Juga :  Pemkab Lamandau Gelar Rapat Terbatas Bersama PDAM

“Kita menyerahkan SHU Kebun Plasma Koperasi Dayak Hapakat yang bermitra dengan PT BMB Estate Kurun sebesar Rp3.510.041.500, kepada anggota Koperasi,“ sebut Jaya S Monong

Dia, menambahkan, dana senilai Rp3,5 miliar lebih itu merupakan SHU periode Febuari-Agustus 2023, yang dibagikan untuk 958 petani yang sudah terverifikasi, sedangkan 174 petani lainnya masih dalam proses verifikasi data.

Baca Juga :  Tim Peneliti UPR Lakukan Penelitian Kandungan Senyawa Formalin Pada Ikan Asin

Sementara itu, Thomson Siagian selaku Direktur PT BMB, mengatakan, untuk pencairan dana pertama masih dilakukan secara tunai, dan untuk tahapan selanjutnya akan langsung masuk rekening anggota koperasi, sehingga petani bisa langsung tarik tunai menggunakan ATM.

Baca Juga :  Realisasi Pendapatan Belanja Daerah Harus Maksimal

“PT BMB berkomitmen untuk selalu melaksanakan kesepakatan bersama Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, dan Koperasi Dayak Hapakat, demi kesejahteraan anggota Koperasi dan kemajuan Kabupaten Gunung Mas,” tegas Thomson mengakhiri. (hy/red2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA