Hairis Salamad: Ketua Koperasi GMB dan Kades Pahirangan Harus Segera Dibebaskan
SAMPIT, inikalteng.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H Hairis Salamad menilai ada upaya kriminalisasi dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan uang sebesar Rp2 miliar, dalam perkara antara PT Karya Makmur Abadi (KMA) dan Koperasi Garuda Maju Bersama (GMB). Terbukti dari hasil gelar perkara oleh Bareskrim Mabes Polri, menyimpulkan bahwa Ketua Koperasi GMB Gustaf Jaya dan Kepala Desa Pahirangan M Watson, tidak cukup bukti. Dengan demikian, maka semestinya mereka segera dibebaskan demi keadilan hukum.
“Kalau memang dalam gelar perkara teebukti tidak bersalah, maka hukum harus tegak lurus. Artinya, PT KMA harus bertanggung jawab atas tindakan semena-mena terhadap Kades Pahirangan dan Ketua Koperasi Garuda Maju Bersama tersebut, dan pihak kepolisian harus profesional dalam menangani kasus ini, jangan terburu-baru. Pasalnya, bisa merusak citra penegak hukum sendiri bilamana tidak hati-hati. Berikanlah keadilan hukum untuk masyarakat yang menuntut haknya tersebut,” ujar Hairis Salamad di Sampit, Senin (21/6/2021).
Lebih lanjut dikatakan, hasil gelar perkara tersebut juga diharapkan jadi pertimbangan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampit dan Pengadilan Negeri (PN) Sampit. Karena saat ini yang bersangkutan (Gustaf Jaya) sudah diproses hukum dan sudah memasuki tahapan sidang di PN Sampit. Sementara untuk Kades Pahirangan M Watson, karena saat ini masih ditahan di Polres Kotim, diminta untuk segera dibebaskan.
“Kepala Desa Pahirangan harus segera dibebaskan, jangan sampai kasus ini nanti dilaporkan ke Komnas HAM. Pasalnya, dalam perkara ini diduga ada upaya kriminalisasi terhadap Kades dan Ketua Koperasi GMB yang juga saat ini masih aktif sebagai Ketua BPD Desa Tangkarobah. Artinya, selama ini masyarakat di sana masih cukup sabar menghadapi PT KMA. Jangan sampai kesabaran masyarakat ini habis dan investasi di Kotim ini tidak aman,” tutur Hairis.
Menurut Hairis, apa yang selama ini diperjuangkan oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, perlu menjadi perhatian semua pihak. Sebab, polemik antara PT KMA dan Koperasi GMB belum juga diselesaikan. Bahkan Kades dan Ketua Koperasi GMB saat ini tengah dihadapkan dengan kasus yang belum jelas kesalahan mereka berdasarkan hasil gelar perkara. “Saya mendukung Fraksi PKB dalam mengawal kasus ini, supaya masyarakat mendapatkan keadilan hukum,” tandasnya. (ya/red)