PT MUTU Belum Lakukan Kewajiban Laporan CSR

TAMIANG LAYANG, inikalteng.com – Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur (Bartim) Nur Sulistio, menyebutkan, perusahaan pertambangan PT Multi Tambangjaya Utama (MUTU) belum melaporkan kewajibannya kepada pemerintah daerah, yaitu tentang Corporate Social Responsibility (CSR).

“PT MUTU diketahui jalan houling-nya melintasi Barito Timur, di Desa Ketab, namun sampai saat ini belum melaporkan CSR-nya,” ucap Nur Sulistio kepada wartawan usai memimpin RDPU Masayarakat Desa Ketab, Kecamatan Pematang Karau dan perusahaan, di DPRD setempat, Rabu (13/9/2023).

Baca Juga :  Keterbukaan Informasi Sangat Penting untuk Peran Aktif Masyarakat

Polistisi Partai Golkar ini, mengatakan, pihaknya akan turun langsung ke lapangan bersama pihak eksekutif. Sebab dalam kurun waktu selama dia di legislatif, belum melihat laporan CSR dari PT MUTU yang melintas di wilayah Bartim.

Baca Juga :  BI Kalteng Ajak FKM Mengenal Media Digital

Disebutkan, PT MUTU sebagai perusahaan pemegang Perjanjian Karya Pengusaha Pertambangan Batubara (PKP2B), beroperasi di wilayah Barsel, Bartim, dab Barut.

“Sudah sepantasnya PT MUTU juga memberikan CSR ke daerah maupun desa-desa di ring 1. Karena hal tersebut merupakan kewajiban soisial perusahaan,” pungkas Nur Sulistio. (ae/red2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA