KUALA KURUN, inikalteng.com – Kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen sudah diberlakukan. Untuk itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) meminta semua sekolah untuk tetap memperketat protokol kesehatan (prokes).
Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar berpendapat, penerapan Prokes harus tetap dijalani, kendati angka penularan Covid-19 sudah melandai. Namun pihak sekolah wajib mengantisipasi terjadinya penularan ketika PTM 100 persen.
“Kita melihat sejumlah sekolah sudah cukup baik dalam penerapan PTM itu. Namun kita harapkan prokes itu tetap dikedepankan,” kata politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini di Kuala Kurun, Jumat (29/7/2022).
Menurut Akerman, bukan tidak mungkin sekolah dapat ditutup kembali apabila terjadi penularan.
Hal ini sesuai surat edaran Mendikbudristek nomor 3/2022 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Surat Keputusan Bersama empat Menteri.
Diakuinya, sekolah secara daring yang pernah dilakukan selama pandemi dirasa kurang efektif dalam proses pembelajaran. Ketika berlakunya PTM ini, tentunya bisa menjadikan proses pemberian ilmu dari guru ke siswa menjadi lebih efektif.
Meski demikian, Akerman tetap mendorong pihak sekolah untuk selalu memperhatikan sirkulasi udara dalam ruang kelas selama PTM berlangsung. Sekolah tetap menjaga kredibilitasnya dalam penerapan prokes secara ketat.
“Kami meminta Disdikpora setempat selalu melakukan evaluasi secara rutin penerapan PTM 100 persen. Jika terdapat indikator yang menyebutkan peserta didik terpapar Covid-19 di atas lima persen, maka harus ada tindakan tegas,” harapnya.
Terpisah, Kepala Disdikpora Esra menyebutkan, pada tahun ajaran baru 2022/2023 ini satuan pendidikan sudah melaksanakan pembelajaran PTM 100 persen. Dengan PTM ini agar para guru bisa membantu peserta didiknya untuk mengejar ketertinggalan selama pandemi Covid-19. (hy/red4)