oleh

PU Bartim Sosialisasi Inplementasi P3DN

TAMIANG LAYANG, inikalteng.com – Salah satu upaya memajukan sektor jasa konstruksi di wilayah Kabupaten Barito Timur (Bartim),  Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bartim menggelar kegiatan sosialisasi yang fokus pada implementasi P3DN (Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri) dan pengelolaan katalog, serta strategi pelaksanaan E-Purchasing pekerjaan konstruksi.

Kepala Dinas PU Bartim Jumail J Paladuk melalui Kabid Tata Ruang dan Bina Kontruksi Era Samola, dalam kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di Aula BKDSDM Bartim, Senin (18/9/2023), menekankan pentingnya peran strategis jasa konstruksi dalam pembangunan nasional. Terutama dalam rangka meningkatkan kualitas infrastruktur di seluruh Indonesia, pentingnya Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam pengadaan barang dan jasa untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

Baca Juga :  Lima Pilar Percepat Penurunan Stunting di Katingan

“Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan dorongan signifikan bagi sektor jasa konstruksi, dan meningkatkan kerja sama antara pemerintah dan stakeholders terkait,” ucapnya.

Dengan begitu, diharapkan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa tidak hanya akuntabel, tetapi juga dapat mendukung program pemerintah dalam mengoptimalkan pemanfaatan produk dalam negeri.

Baca Juga :  Pasca Banjir Infrastruktur Banyak Rusak

Untuk diketahui, kegiatan itu dihadiri 50 orang, terdiri dari anggota asosiasi, ASN, dan dinas terkait. Tujuan utama dari sosialisasi, agar peserta dapat memahami tata cara E-Purchasing dengan baik, serta mampu menerapkan P3DN dan TKDN dalam pengadaan barang dan jasa.

Baca Juga :  Pemkab dan Pemdes Harus Bersinergi Kembangkan Pariwisata

Tidak itu saja, peserta diajak untuk mengenal lebih dalam tentang penerapan E-Purchasing yang efisien dan akuntabel. Bahkan, diberikan pemahaman mendalam tentang pentingnya menggunakan produk dan jasa dalam negeri, untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. (ae/red2)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA