oleh

Puluhan Wartawan Jalani Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Puluhan wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kalteng, menjalani vaksinasi Covid-19 dosis kedua. Vaksinasi itu diterima, setelah pada 10 Maret 2021 lalu mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis pertama.

Ketua PWI Kalteng HM Harris Sadikin melalui Sekretaris Ika Lelunu, usai menerima vaksinasi Covid-19 dosis kedua, di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Palangka Raya, Rabu (24/3/2021), mengatakan, dalam proses vaksinasi Covid-19 PWI Kalteng mendapatkan kuota sebanyak 61 orang, dan IJTI Kalteng sebanyak 10 orang.

Baca Juga :  Gubernur Berkomitmen Lakukan Percepatan Pembangunan Infrastruktur
Ketua PWI Seruyan M Yadi

 

“Namun kawan-kawan perlu ingat, setelah divaksinasi ini harus tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Karena berdasarkan informasi, antibodi terhadap virus korona ini baru terbentuk selama 28 hari, setelah kita mendapatkan vaksin dosis kedua,” imbaunya.

Baca Juga :  Pj Bupati Kapuas Panen Raya Padi di Desa Warna Sari

Selain itu, atas nama Ketua PWI kalteng dan organisasi PWI, Ika Lelunu menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemprov Kalteng, Pemko Palangka Raya, dan Pemerintah Kabupaten se-Kalteng. Karena secara serentak, anggota PWI Kalteng yang berada di Kabupaten juga mendapatkan vaksinasi Covid-19.

Ketua PWI Murung Raya Reno

 

Ika Lelunu, menambahkan, pemberian vaksin merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan pemerintah terhadap kinerja wartawan. Terlebih wartawan menjadi salah satu profesi yang rentan terpapar Covid-19, karena dalam menjalankan aktifitasnya bertemu dengan banyak orang.

Baca Juga :  Ditlantas Polda Kalteng Gelar Razia Gabungan, Ini Targetnya
Ketua PWI Sukamara Ferianto

 

“Ingat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, karena yang dapat menjaga diri, teman, dan keluarga adalah diri kita sendiri. Mohon juga kepada kawan-kawan, dapat mengedukasi dan menyosialisasikan kepada masyarakat, bahwa vaksin Covid-19 ini aman, halal, dan tidak sakit,” tutupnya. (red2)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA