KUALA KURUN, inikalteng.com – Anggota DPRD Gunung Mas (Gumas) dari Partai Golkar Punding S Merang berharap, kabupaten setempat yang sekarang masih dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2, nantinya bisa turun ke level 1.
“Ini (PPKM Level 1) bisa terjadi apabila kita disiplin menjalankan protokol kesehatan Covid-19 serta suntik vaksin,” kata Punding, Sabtu (9/10/2021) pagi melalui sambungan telepon.
Wakil rakyat dapil II ini menerangkan, kriteria PPKM level 1 dengan tetap menerapkan prokes Covid-19, yakni pekerjaan non-esensial 75 persen WFO kalau sudah disuntik vaksin, pekerjaan esensial beroperasi 100 persen dibagi 2 shift, toko, pasar dan pusat perbelanjaan buka dengan kapasitas 75 persen.
Kemudian pedagang kaki lima (PKL), barbershop dan sejenisnya buka sampai pukul 20.00 WIB. Warung makan dan lapak jalanan dengan kapasitas 75 persen buka hingga pukul 21.00 WIB. Rumah makan buka dengan kapasitas 75 persen. Kegiatan belajar mengajar 50 persen daring 50 persen tatap muka, dan tempat ibada buka dengan kapasitas 50 persen.
“Semua kita menginginkan daerah ini masuk PPKM level 1 bahkan zona hijau penyebaran pandemi Covid-19. Karenanya, mari kita memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilisasi. Tidak kalah pentingnya lagi, ikuti suntik vaksin Covid-19 yang aman dan halal,” ajak Punding. (*/red)