KUALA KURUN, inikalteng.com – Anggota DPRD Gunung Mas (Gumas) asal Partai Golkar, Punding S Merang merespon sikap Bupati Gumas Jaya Samaya Monong soal Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang terlibat narkoba.
“Saya pribadi, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Gumas lainnya, mendukung sikap tegas Bupati yang akan mencopot ASN dan PTT di daerah ini yang terlibat narkoba,” ujar Punding, Sabtu (10/7/2021).
Punding menilai, pencopotan ASN dan PTT yang terlibat narkoba sangat tepat, karena apa yang dilakukan tidak sesuai norma kepatutan dan kepantasan.
“Mereka (ASN/PTT) sepatutnya memberikan teladan yang baik ke masyarakat dalam sikap dan perbuatan. Kalau ada oknum ASN atau pun PTT yang mengedar narkoba bahkan mengonsumsi narkoba, sungguh hal itu tidak bisa ditoleransi. Tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku harus diberikan,” tegasnya.
Punding mengatakan DPRD mendukung komitmen Pemkab Gumas bersama forkompimda untuk perang dengan narkoba. Peredaran narkoba di Gumas harus dihentikan. Siapapun yang menjadi budak haram narkoba harus dibekuk dan diproses hukum.
“Ini barang (narkoba) memberi dampak buruk bagi kesehatan dan masa depan masyarakat, khususnya generasi muda. Kita mengapresiasi kinerja Satresnarkoba Polres Gumas yang berhasil mengamankan pengedar dan pemakai narkoba. Stop narkoba. Kita ingin masa depan generasi kita yang gemilang,” seru Punding.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Gumas Jaya Samaya Monong menegaskan bakal mencopot ASN dan PTT di Gumas yang terlibat narkoba.
“Pemerintah Kabupaten Gumas tidak akan menoleransi mereka (ASN dan PTT) yang terbukti kuat menjadi pengedar dan pemakai narkoba. Mereka akan dipecat sesuai regulasi yang ada,” tegas Jaya.
Jaya mengingatkan, ASN/PTT jangan coba-coba berkompromi dengan narkoba apabila tidak ingin di copot dari jabatannya. (red)