Punding Dukung Pencopotan ASN Terlibat Narkoba

KUALA KURUN, inikalteng.com – Anggota DPRD Gunung Mas (Gumas) asal Partai Golkar, Punding S Merang merespon sikap Bupati Gumas Jaya Samaya Monong soal Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang terlibat narkoba.

“Saya pribadi, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Gumas lainnya, mendukung sikap tegas Bupati yang akan mencopot ASN dan PTT di daerah ini yang terlibat narkoba,” ujar Punding, Sabtu (10/7/2021).

Punding menilai, pencopotan ASN dan PTT yang terlibat narkoba sangat tepat, karena apa yang dilakukan tidak sesuai norma kepatutan dan kepantasan.

Baca Juga :  Hendra Lesmana Hadiri Acara King Lamandau Community

“Mereka (ASN/PTT) sepatutnya memberikan teladan yang baik ke masyarakat dalam sikap dan perbuatan. Kalau ada oknum ASN atau pun PTT yang mengedar narkoba bahkan mengonsumsi narkoba, sungguh hal itu tidak bisa ditoleransi. Tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku harus diberikan,” tegasnya.

Punding  mengatakan DPRD mendukung komitmen Pemkab Gumas bersama forkompimda untuk perang dengan narkoba. Peredaran narkoba di Gumas harus dihentikan. Siapapun yang menjadi budak haram narkoba harus dibekuk dan diproses hukum.

Baca Juga :  Pemkab Gumas Sampaikan RAPBD 2024 dan Raperda Penyertaan Modal PDAM

“Ini barang (narkoba) memberi dampak buruk bagi kesehatan dan masa depan masyarakat, khususnya generasi muda. Kita mengapresiasi kinerja Satresnarkoba Polres Gumas yang berhasil mengamankan pengedar dan pemakai narkoba. Stop narkoba. Kita ingin masa depan generasi kita yang gemilang,” seru Punding.

Baca Juga :  Wabup Gumas Sebut Desa Hurung Bunut Sektor Wisata Menjanjikan

Diberitakan sebelumnya, Bupati Gumas Jaya Samaya Monong  menegaskan bakal mencopot ASN dan PTT di Gumas yang terlibat narkoba.

“Pemerintah Kabupaten Gumas tidak akan menoleransi mereka (ASN dan PTT) yang terbukti kuat menjadi pengedar dan pemakai narkoba. Mereka akan dipecat sesuai regulasi yang ada,” tegas Jaya.

Jaya mengingatkan, ASN/PTT jangan coba-coba berkompromi dengan narkoba apabila tidak ingin di copot dari jabatannya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA