KUALA KAPUAS – Dalam tahun 2021 ini, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPR-PKP) Kabupaten Kapuas akan membangun Jamban Sehat di 32 desa wilayah setempat.
Pembangunan jamban sehat ini merupakan upaya pemerintah untuk menyiapkan fasilitas sanitasi layak berbasis masyarakat, dengan tujuan utamanya untuk menurunkan angka kasus stunting di Kabupaten Kapuas.
Kepala Dinas PUPR-PKP Kabupaten Kapuas Teras melalui Kabid Cipta Karya Jonnie mengatakan, program pembangunan fasilitas jamban sehat tersebut saat ini dalam tahap rekrutmen petugas fasilitator.
“Persiapan kita sekarang dalam tahap rekrutmen fasilitator yang akan mendampingi masyarakat dalam pelaksanaan program sanitasi ini nanti,” katanya, Senin (1/2/2021).

Jonnie mengharapkan kepada masing-masing desa agar mempersiapkan diri, khususnya menyiapkan warga penerima manfaat yang betul-betul tepat sasaran. “Silahkan nanti pihak pemerintah desa memilih penerima manfaat di desanya yang benar-benar tidak mampu, karena kepala desa-lah yang mengetahui keadaan masyarakatnya,” ujarnya.
Jonnie menyebutkan, adapun pelaksanaan program ini, akan dilaksanakan ketika dana dari pemerintah pusat sudah dikucurkan.”Kami tinggal menunggu dananya saja, karena program sanitasi ini sumber dananya dari Dana Alokasi Khusus (DAK),” pungkasnya. (hy/red)