PURUK CAHU, inikalteng.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) melepas salah seorang pegawainya yang memasuki Purna Tugas, yaitu Bimo Santoso yang sebelumnya menjabat Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Mura, bertempat di aula gedung B Kantor Bupati Mura, Kamis (2/3/2023).
Usai purna tugas, Bimo Santoso menceritakan kisah singkat perjalanan karirnya hingga sampai jabatan terakhir menjabat sebagai Asisten IlI Setda Kabupaten Mura.
“Pengabdian di Pemkab Murung Raya pertama ditempatkan sebagai Kabag Umum. Selanjutnya dipercaya sebagai Kabag Humas atau yang saat ini namanya Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan. Kemudian menjabat Kabag Keuangan Setwan, Sekdis BPMD, kemudian dimutasi jadi Kabag Kesra, Kabag SDA, Sekretaris Dishubkominfo, Sekretaris Sekaligus Plt Kadis Kominfo dan sejak tahun 2017 menjadi Kadis Kominfo SP, terakhir menjadi Asisten III,” kata Bimo.
Di tempat yang sama Sekretaris Daerah (Sekda) Mura Hermon menyampaikan Bimo Santoso adalah sosok rekan kerja yang luar biasa. Selalu mengayomi dan melindungi bawahannya, terutama memberikan arahan, sehingga mereka dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.
“Jujur sebetulnya ketika mas Bimo Santoso memasuki usia pensiun, saya merasa kehilangan bahkan di dalam group obrolan Perangkat Daerah ada yang mengatakan Asisten III ini orang yang murah hati, enak diajak diskusi, sederhana,” ungkap Sekda Mura.
Menurut Sekda Mura, Asisten Setda itu adalah jabatan koordinatif yang memang membutuhkan seorang figur, tidak hanya bekerja saja tetapi orang yang bisa mengayomi.
Untuk itu Hermon berharap kepada Pelaksana Tugas (Plt) Asisten III Setda Mura yang baru saja ditunjuk yaitu Rahmat Kurniawan Tambunan, agar bisa mencontoh hal-hal baik dari figur seorang Bimo Santoso. (dy/red4)
Komentar