Pustakawan Diharapkan Dapat Melestarikan Buku Budaya Nusantara

KUALA KURUN, inikalteng.com – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengharapkan pustakawan dapat melestarikan buku-buku eknis budaya nusantara, terutama di kabupaten setempat.

“Kami terus mendorong Pemda Gumas yang telah menggelar kegiatan pelatihan pengolahan koleksi budaya etnis nusantara, khususnya di Bumi Habangkan Penyang Karuhei Tatau ini,” ujar anggota DPRD Gumas Polie L Mihing saat dihubungi melalui ponselnya, Senin (24/7/2023).

Baca Juga :  Anggota DPRD Gumas Ingatkan PBS Jalankan Kesepakatan

Menurut dia, kegiatan tersebut agar terus dilakukan untuk perbaikan buku yang rusak, sehingga perlu dirawat dan dipelihara bagi pengelola perpustakaan. Baik itu di sekolah yang berada di wilayah kota maupun desa.

“Perpustakaan wajib untuk mengelola koleksi buku budaya etnis, dimana buku-buku yang akan dijadikan sebagai koleksi bahan pustaka tidak langsung diabaikan atau dibuang,” kata Polie.

Baca Juga :  DPC PDIP Kapuas Kebagian 1.500 Paket Sembako Gubernur

Selain itu, Wakil rakyat dari dapil III menyebut, hal itu merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pengelola perpustakaan untuk melestarikan koleksi etnis budaya nusantara hingga daerah.

“Saya berharap pelestarian bahan pustaka ini akan menyelamatkan buku atau naskah kuno yang mengandung sejarah, walaupun buku tersebut tidak beredar lagi. Hal ini perlu kita abadikan,” ujar politisi Partai Hanura ini.

Baca Juga :  Hendry Ch Bangun Ketum PWI, Klaim Zulmansyah Tidak Berdasar

Terpisah, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPKA) Kabupaten Gumas Maria Efianti melalui Sekdis Edy mengatakan, selain menyediakan sumber bacaan, perpustakaan dapat juga menggali informasi dan pengetahuan.

“Kami terus memfasilitasi masyarakat dengan berbagai kegiatan pelatihan dan keterampilan. Hal ini bertujuan untuk pemberdayaan sosial ekonomi masyarakat,” ujar Edy.(hy/red4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA