SAMPIT, inikalteng.com – Laporan Keuangan Anggaran Belanja Daerah Kotawaringin Timur (Kotim) di tahun 2020 berhasil mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalteng. Hasil penilaian itu diterima langsung oleh Bupati Kotim H Halikinor dan Ketua DPRD Kotim Dra Rinie di Palangka Raya, akhir pekan kemarin.
Kepada wartawan, Rinie mengatakan, Opini WTP bukan pertama kalinya diraih Kotim. Sebelumnya sudah berkali-kali didapatkan, namun ini merupakan yang pertama di bawah kepemimpinan Halikinor dan Irawati.
“Saya harap pemerintah daerah bisa mempertahankannya. Memang ini bukan pertama kalinya kita dapatkan, dan wajib bersyukur,” ujar Rinie di Sampit, Senin (31/5/2021).
Lebih lanjut, Legislator PDI Perjuangan ini menjelaskan, Opini WTP yang diberikan BPK RI ini adalah hasil dari kerja keras seluruh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Kotim. Artinya, kinerja SOPD dalam mengelola keuangan daerah sudah sangat baik. “Artinya kinerja SOPD kita sudah sangat baik, dan diharapkan bisa menjadi semangat untuk kita semua dalam mengabdi kepada negara terutama dalam membangun daerah,” ucapnya.
Menurut Rinie, BPK memberikan Opini WTP merupakan opini tertinggi yang diberikan dalam penilaian oleh BPK. Ini menjadi gambaran terkait penilaian kualitas laporan pengelolaan keuangan oleh Pemerintah Kabupaten Kotim. (ya/red)