oleh

Raker Sekda Kalteng dan Sekda DAS Barito Dorong Percepatan Pembangunan UBR

MUARA TEWEH, inikalteng.com – Rapet kerja Sekda Kalteng dan Sekda se Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito, menyepakati mendorong percepatan pembangunan Universitas Barito Raya (UBR). Itu dilakukan, sebagai upaya dalam mendukung Kalteng sebagai Penyangga Ibu Kota Negara (IKN), utamanya program pengembangan dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), serta pemenuhan pemerataan akses pelayanan pendidikan pada jenjang perguruan Tinggi di Kalteng, khususnya bagi masyarakat DAS Barito yang mencakup Kabupaten Barito Timur, Barito Selatan, Barito Utara, dan Murung Raya.

Raker yang dilaksanakan di Gedung Balai Antang, Muara Teweh, Selasa (2/8/2022), Sekda Kalteng H Nuryakin dalam arahannya, menyampaikan, Pemprov Kalteng terus mendorong investasi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, dan tetap fokus pada prioritas pembangunan salah satunya pendidikan.

“Peningkatan SDM melalui jalur pendidikan formal adalah investasi jangka panjang. Untuk itu perlu pemerataan terhadap aksesbilitas pendidikan, salah satunya dengan membangun perguruan tinggi di wilayah DAS Barito,” ucap H Nuryakin saat memimpin Raker.

Baca Juga :  Mantapkan Potensi Komoditas Unggulan Lokal

Lebih lanjut, disebutkan, inisiasi membangun Perguruan Tinggi di wilayah DAS Barito merupakan ide gagasan cemerlang dari Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, yang menghendaki agar lulusan SLTA di Kalteng, khususnya DAS Barito, dapat melanjutkan pendidikan di daerah sendiri.

“Perlu kajian dan pembahasan yang lebih cermat, dalam perencanaan pembangunan perguruan tinggi ini. Untuk itu hari ini sebagai langkah awal, kita membahas bersama-sama dengan pemerintah kabupaten DAS Barito yang diwakili Sekda masing-masing,” pungkasnya.

Untuk diketahui, pada bagian akhir Raker Sekda Kalteng bersama Sekda wilayah DAS Barito, dilakukan penandatanganan Berita Acara Rapat Kerja, dalam rangka Percepatan Pembangunan Kalteng di wilayah DAS Barito untuk mendukung IKN. Penandatangan tersebut, dilakukan Sekda Kalteng H Nuryakin bersama Sekda Barito Utara Muhlis, Sekda Barito Timur Panahan Moetar, Sekda Barito Selatan Edy Purwanto, dan Asisten II Setda Murung Raya Ferry Hardi.

Baca Juga :  Kapolsek: Ingat, Wabah Covid-19 Belum Sirna

Dalam berita acara tersebut, menghasilkan beberapa kesepakatan, yaitu agar masyarakat di empat kabupaten DAS Barito memeroleh akses pelayanan pendidikan pada jenjang Perguruan Tinggi yang lebih terjangkau, dan tersedianya kesempatan yang lebih luas untuk meningkatkan ilmu pengetahuan dan wawasan secara akademik, serta untuk dapat menampung lebih banyak lulusan SLTA di wilayah DAS Barito, perlu dibangun Perguruan Tinggi/ Universitas/ Politeknik Negeri.

Kemudian Perguruan Tinggi/Universitas/Politeknik Negeri dimaksud, akan dibangun di wilayah Kabupaten DAS Barito, dan diberi nama Perguruan Tinggi/ Universitas/ Politeknik Negeri Barito Raya. Selain itu sebelum mendirikan Perguruan Tinggi/ Universitas/ Politeknik Negeri Barito Raya, diperlukan Studi Kelayakan terdiri dari Sarpras, SDM, keuangan, status hukum, dan umum.

Selanjutnya pembangunan Perguruan Tinggi/ Universitas/ Politeknik Negeri dimaksud, akan dibiayai bersama dari APBD Kalteng dan APBD masing-masing kabupaten se-DAS Barito secara proporsional, serta sumbangan dari pihak lainnya yang sah dan tidak mengikat sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan, yang diselenggarakan melalui mekanisme Kerja Sama Daerah. Masing-masing Sekda selaku Ketua Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD), selanjutnya menindaklanjuti kesepakatan tersebut dengan menyusun Rencana Kerja Sama Daerah sesuai ketentuan Peraturan Perundang-Undangan, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2018 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 tahun 2020.

Baca Juga :  DPRD Kotim Minta Pemkab Tekan Inflasi Jelang Ahir Tahun

Terakhir, sesuai tahapan penyelenggaraan Kerja Sama Daerah, Sekda menugaskan perangkatnya masing-masing sesuai tugas dan fungsinya untuk saling berkoordinasi dan bersama-sama menyususn Naskah Kerja Sama. Muaranya, Naskah Kerja Sama tersebut nantinya akan ditandatangani Kepala Daerah, dalam hal ini Gubernur Kalteng dan Bupati se-DAS Barito secara bersama-sama pada waktu dan tempat yang akan disepakati kemudian. (ka/MMC/red2)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA