Rakor DBH-DR Rehabilitasi Lahan Kalteng 2021 Resmi Dibuka

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kalteng Sri Suwanto, secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penggunaan DBH-DR Rehabilitasi Lahan Kalteng 2021.

Kegiatan itu, digelar terpusat di Ballroom Hotel Neo Palangka Raya dan diikuti secara virtual narasumber dari Direktorat Perencanaan Anggaran Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Direktur Dana Transfer Umum Ditjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan, dan Kepala Pusat Kebijakan Strategis, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rabu (3/11/2021).

Kepala Dishut Kalteng Sri Suwanto dalam sambutannya, mengatakan, Kalteng telah menduduki peringkat I sisa DBH-DR di 2021 hampir Rp1,16 triliyun. Tentunya menjadi potensi yang cukup menggembirakan, tetapi juga menjadi tantangan, khususnya di Dinas Kehutanan.

Baca Juga :  RPJMD Perlu Disesuaikan dengan Kondisi Lapangan

“Jadi setiap ada evaluasi keproyekan, Dinas Kehutanan selalu nomor terakhir, selalu berada di peringkat yang paling bawah realisasinya, karena setiap kita evaluasi menjadi faktor pembagi. Kita tahun ini hampir Rp 160 miliar pengambilan DBH-DR tidak habis, sehingga itu terus menjadi faktor pembagi dan prosentasenya kecil,” ucapnya.

Oleh karena itu melalui kegiatan rakor tersebut, Pemerintah Pusat dapat memberikan informasi dan pemahaman terkait kebijakan penggunaan DBH-DR 2022 kepada Dinas Provinsi, UPT KPH, Bappedalitbang Provinsi, Badan Keuangan dan Aset Daerah, dan OPD Kabupaten sebagai pedoman dalam perencanaan penggunaan anggaran Daerah.

Baca Juga :  Yulistra Ivo Sugianto Hadiri Tasmiyah Warga Jalan Antang

“Harapan kami di daerah tentu ada Peraturan Menteri Keuangan yang turunan dari Undang-Undang APBN 2022, bisa diterbitkan sebelum pengesahan APBD pada Desember 2021 yang disertai dengan maping nomenklatur kegiatan SIPD. Saya mendorong  para peserta Rapat Koordinasi Penggunaan DBH-DR Rehabilitasi Lahan Kalteng, agar menyusun anggaran penggunaan DBH-DR 2022 sesuai kebutuhan,” terangnya.

Baca Juga :  PAW Dua Anggota DPRD Kotim akan Dilantik Pada 12 Oktober

Patut diingat, sambungnya, Kalteng adalah provinsi yang masih dikriteriakan rawan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Tetap waspadai bahaya Karhutla 2022, karena inilah yang menjadi harapan semua, dan semoga pada kesempatan Rakor betul-betul ada manfaat dan ada pencerahan, sehingga betul-betul dan menjadi semangat baru 2022, serta tentu anggaran sesuai dengan yang diinginkan.

“Diharapkan dalam pertemuan ini akan terbangun kesamaan persepsi dan semakin memperjelas mekanisme penggunaan DBH-DR, untuk mendukung kegiatan 2022,” pungkasnya. (MMC Kalteng/red2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA