PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalteng Tahun 2021-2026 resmi ditandatangani oleh unsur pimpinan Eksekutif dan Legislatif.
Penandatanganan kesepakatan yang dilakukan oleh Ketua DPRD Kalteng Wiyatno dan Wakil Gubernuyr Kalteng Edy Pratowo ini dilakukan dalam Rapat Paripurna (Rapur) Ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021 DPRD Provinsi Kalteng secara virtual dari Ruang Kerja di Lantai I Kantor Gubernur, Selasa (27/7/2021).
Dalam acara ini, pimpinan rapat Wiyatno menjelaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen penting dan strategis dalam kebijakan pembangunan daerah yang menjadi acuan bagi rencana kerja Pemerintah Daerah atau Perangkat Daerah untuk 5 tahun ke depan.
Sementara itu, Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran dalam pidato yang disampaikan Wagub Kalteng Edy Pratowo mengatakan bahwa Rancangan Awal RPJMD Provinsi Kalteng akan disempurnakan berdasarkan masukan yang berasal dari DPRD Kalteng, dan akan dikonsultasikan kepada Menteri melalui Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah paling lambat 50 hari setelah Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah dilantik.
Lebih lanjut disampaikan, RPJMD Provinsi Kalteng Tahun 2021-2026 merupakan dokumen perencanaan 5 tahunan atau dokumen perencanaan jangka menengah yang berisi tentang penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan daerah dan keuangan daerah, serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPD, RTRW, dan RPJMN.
“Oleh karena itu, dibutuhkan komitmen yang kuat dari pemangku kepentingan pembangunan di daerah untuk mengintegrasikan, menyinkronisasikan, dan menyinergikan rencana pembangunan, baik antardaerah, antarruang, antarwaktu, maupun antarfungsi pemerintahan,” pungkas Gubernur.
Pada rangtakain rapat ini, juga dilakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan dilakukan oleh Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo dan Ketua DPRD Provinsi Kalteng Wiyatno secara virtual dari ruang kerja masing-masing.(red)