MUARA TEWEH – Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra mengatakan, rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat tahun anggaran 2021 disusun mengacu visi dan misi pembangunan daerah tahun 2018-2023.
“Visi dan misi tersebut bertumpu pada percepatan pembangunan daerah dan disinergikan dengan prioritas pembangunan provinsi dan nasional,” kata Sugianto Panala Putra, saat menyampaikan sambutan ketika rapat paripurna I masa sidang III dalam rangka pidato pengantar Bupati Barut tentang KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2021, Selasa (29/9/2020) di ruang rapat paripurna DPRD setempat.
Ia menjelaskan, prioritas pembangunan Kabupaten Barito Utara berdasarkan RPJMD tahun 2018-2023, yaitu infrastruktur dan energi, pendidikan dan kesehatan, peningkatan ekonomi masyarakat, sosial, budaya, pariwisata dan lingkungan hidup, reformasi, birokrasi dan tata kelola pemerintah yang baik.
“Penyusunan KUA-PPAS APBD Pemkab Barut tahun anggaran 2021 memiliki nilai strategis untuk memenuhi tuntutan dan harapan masyarakat dan masa depan Kabupaten Barito Utara,” jelasnya.
Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Barut Permana Setiawan dan dihadiri langsung sekretaris daerah, anggota DPRD, Kapolres, Dandim 1013/Mtw dan unsur kepala perangkat daerah di kabupaten setempat. (red)