Rancangan RPJMD Kalteng 2021-2026 Dikonsultasikan ke Kemendagri

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengikuti konsultasi publik dalam rangka mengkonsultasikan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalteng Tahun 2021-2026 ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Konsultasi Publik ini dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Kalteng H Nuryakin didampingi Kepala Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemprov Kalteng secara virtual dari Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (10/8/2021).

Baca Juga :  Tim Evaluasi Perizinan dan Non Perizinan Dibentuk

Kegiatan ini dibuka oleh Dirjen Bina Bangda Kemendagri Hari Nur Cahya Murni. Dalam arahannya Hari Nur Cahya Murni menyampaikan bahwa konsultasi rancangan awal RPJMD ini dimaksudkan untuk memperoleh masukan dalam bentuk surat Dirjen Bina Bangda.

“Penyusunan RPJMD menjadi rujukan untuk ketahanan nasional. Diharapkan bagian akhir dari tahapan penyusunan RPJMD Provinsi Kalteng Tahun 2021-2026 agar sesuai dengan prosedur, di antaranya melalui pembahasan dengan Dewan, konsultasi awal, selanjutnya disusunlah RPJMD Provinsi Kalteng dilanjutkan dengan pembahasan dan evaluasi sesuai dengan peraturan Perundangan-undangan,” jelasnya.

Baca Juga :  DPRD Gumas Apresiasi Kejaksaan Kawal Pemanfaatan Dana Desa

Sementara itu, Pj Sekda Kalteng dalam laporannya menyampaikan bahwa konsultasi ini dalam rangka membahas dan menyepakati rancangan awal RPJMD Kalteng Tahun 2021-2026 yang saat ini memasuki tahap penyempurnaan.

“Konsultasi ini berdasarkan Pasal 51 Ayat 1 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 bahwa untuk mengkonsultasikan rancangan awal RPJMD Kalteng Tahun 2021-2026 kepada Mendagri, harus melalui Dirjen Bina Bangda,” ungkap Nuryakin.

Baca Juga :  Guru di Mura Ikuti Bimtek Peningkatan Kompetensi Pendidik

Nuryakin juga mengharapkan arahan dan masukan dari Dirjen Bina Bangda terkait rancangan awal RPJMD Provinsi Kalteng yang telah disusun tersebut. (*/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA