KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat mengatakan, pendapatan merupakan salah satu unsur terpenting dari APBD dalam rangka pemenuhan urusan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Dengan melihat terget pendapatan yang direncanakan tahun yang akan datang dan realisasi sebelumnya, maka akan tergambar kemampuan keuangan daerah.
Hal ini disampaikan Ben Brahim saat menghadiri Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, Selasa (23/11/2021).
Bupati Kapuas mengatakan, dari sisi belanja semua sepakat anggaran yang dibelanjakan di dalam APBD harus benar-benar menunjukkan skala prioritas. Terlebih memberi porsi anggaran yang lebih besar kepada program/kegiatan/sub kegiatan yang menyentuh pada pelayanan dasar masyarakat dan pembangunan yang dapat memulihkan perekonomian daerah di masa pandemi Covid-19.
“Pemerintah Daerah telah berusaha maksimal untuk meningkatkan kemampuan keuangan daerah, namun dengan segala kemampuan APBD Kabupaten Kapuas yang terbatas, Pemkab juga berupaya dengan maksimal APBD yang disusun harus dapat mendorong dan menggerakkan roda perekonomian Kabupaten Kapuas,” jelasnya.
Bupati juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan Dewan dan seluruh jajarannya, sehingga akhirnya Ranperda APBD TA 2022 Kabupaten Kapuas dapat disetujui dan disepakati bersama tepat waktu.
“Atas nama Pemerintah Daerah, saya menyampaikan ucapan terima kasih dan mengharapkan Kerjasama seperti ini dapat terus kita tingkatkan, demi kemajuan daerah Kabupaten Kapuas yang kita cintai ini,” kata dia.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah menyampaikan, sebelumnya DPRD Kabupaten Kapuas melalui Alat Kelengkapan Badan Anggaran telah melaksanakan rapat pembahasan dan finalisasi bersama TAPD Kabupaten Kapuas tentang Raperda APBD TA 2022. (sri/red)
Komentar