MUARA TEWEH, inikalteng.com – Pemkab dan DPRD Barito Utara (Barut), sepakat untuk menunda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Penundaan itu terpaksa dilakukan, lantaran masih menghitung anggaran.
Penundaan tersebut terkuak, pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Eksekutif yang diwakili Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Hj Siti Nornah Iriawati dengan para wakil rakyat yang dipimpin Ketua DPRD Barut Hj Merry Rukaini, di Ruang Rapat DPRD Barut, Senin (30/8/2021).
“Pembahasan Raperda ini terpaksa akan diagendakan kembali, sambil menunggu perhitungan anggaran dari pemerintah daerah sebagai akibat akan dilakukannya perubahan kedua atas peraturan daerah Nomor 2 Tahun 2016,” kata Hj Merry Rukaini.
Menurutnya, setiap langkah atau program pemerintah terhadap perubahan Perda tentu memerlukan biaya, apalagi Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Sebab, perlu kajian terlebih dahulu.
Namun demikian, tambah srikandi Partai Demokrat ini, diharapkan Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah lebih efisien dengan menyesuaikan kebutuhan yang ada, dan yang pasti masih dalam koridor aturan yang ada. (mdh/red2)
Komentar