KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Rapat antara Panitia khusus atau Pansus DPRD Kapuas terkait Raperda DPRD Kapuas Pertanggung Jawaban APBD Tahun 2021 dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan dinas teknis masih akan berlanjut. Setelah sejak tanggal 21 – 22 Juli 2022, rapat membahas hasil evaluasi lapangan terkait program maupun pembangunan yang telah dilakukan Pansus DPRD Kapuas.
Ketua Pansus DPRD Kapuas, Syarkawai H Sibu mengatakan, pihaknya bersama TAPD dan dinas teknis dalam rapat membahas dan membicarakan secara detail untuk konfirmasi, klarifikasi data, bukti, dan fakta yang pihaknya dapatkan di lapangan dengan para pejabat pengelola program dan proyek.
“Kami belum mendapat kesimpulan karena rapat masih berlanjut. Kita rencanakan lanjut hari Senin, Selasa, setelah dilakukan revisi jadwal Banmus,” kata Syarkawi, Sabtu (23/7/2022).
Karena, lanjut dia, jadwal Banmus yang dijalankan saat ini terjadwal pada 21 – 22 Juli pembahasan dengan TAPD dan dinas teknis, ternyata dua hari tidak cukup waktu membahas berbagai persoalan tersebut.
“Baik itu terkait fakta dan data yang kami dapatkan di lapangan secara terkonfirmatif dengan dinas PUPR yang menjadi penanggungjawab program. Karena memang dua hari kita sebenarnya ingin menyelesaikan ini ternyata tidak,” ucapnya.
Politisi PDI Perjuangan ini menyebutkan, banyak hal-hal yang memang perlu dikonfirmasikan secara detail dan jelas dengan para pejabat pengelola teknis, baik PPK, PPTK maupun pengguna anggaran itu sendiri.
“Termasuk penjelasan dari tataran kebijakan pemerintah daerah menetapkan program multiyears itu seperti apa. Dan kita sudah terkonfirmasi dengan tim anggaran dan untuk beberapa kegiatan berikutnya akan kita lakukan penjadwalan ulang,” jelasnya.
Dalam rapat pembahasan, dijelaskan Syarkawi, memang melanjutkan pembahasan item pekerjaan terkait dengan multiyears, di antaranya jalan Mantangai – Tanjung Kelanis.
“Dilanjutkan kita membahas terkait pelaksanaan program multiyears yaitu rumah jabatan bupati yang mengalokasikan anggaran cukup besar,” pungkasnya. (sri/red4)