oleh

Rapat Paripurna 6 DPRD Lamandau Digelar

NANGA BULIK, inikalteng.com – Rapat Paripurna 6, Masa Persidangan I, Tahun Sidang 2022/2023 digelar, Kamis (13/10/2022). Paripurna itu dilaksanakan dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Lamandau, Terhadap Nota Keuangan dan Ranperda APBD Tahun Anggaran (TA) 2023.

“Seluruh Fraksi menyepakati Nota Keuangan dan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023, untuk dibahas sesuai dengan mekanisme persidangan dewan selanjutnya,” kata Ketua DPRD Lamandau Herianto, dalam Rapat Paripurna yang dihadiri Wakil Bupati Lamandau Riko Porwanto, Forkopimda, Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPRD Lamandau, serta Kepala OPD.

Baca Juga :  Generasi Muda, Role Model Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika

Dijelaskan, dalam kesempatan tersebut juga disampaikan tanggapan eksekutif terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Lamandau, terhadap enam buah Ranperda Lamandau.

Keenam Ranperda tersebut, yaitu Ranperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing, Badan Permusyawaratan Desa, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Lamandau, Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Dayak Lamandau, serta Ranperda Penanggulangan Corona Virus Disease 2019.

Baca Juga :  Perempuan Dayak Resmi Menyandang Gelar Doktor, Raih IPK Nyaris Sempurna

Sementara Wakil Bupati Lamandau Riko Porwanto atas nama Pemkab Lamandau sangat mengapresiasi dan menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dari Fraksi-Fraksi DPRD Lamandau, yang telah menyetujui Ranperda tersebut untuk dibahas dalam proses dan mekanisme pembahasan selanjutnya.

Baca Juga :  Anggaran Pilkada Kalteng 'Sedot' Anggaran Kegiatan OPD

“Saya atas nama pemerintah daerah, mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Lamandau yang telah menyetujui Ranperda untuk dibahas dalam proses pembahasan selanjutnya,” tutup Riko Porwanto. (nat/red2)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA