KUALA PEMBUANG, inikalteng.com – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pemerintah Kabupaten Seruyan tahun 2023 sepakat dibahas lebih lanjut.
Kesempatan tersebut diketahui dalam rapat paripurna ke-9 masa persidangan III tahun 2023-2024. Rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi DPRD Seruyan terhadap pengantar pidato bupati terkait Raperda APBD tahun anggaran 2023.
Dalam agenda tersebut, fraksi DPRD Seruyan menyampaikan pandangan umum. Rapat peripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo. Kegiatan tersebut dilaksanakan di gedung DPRD Seruyan, Senin (1/7/2024).
“Untuk agenda paripurna kali ini, kita mendengarkan penyampaian fraksi-fraksi menanggapi pengantar pidato Bupati Seruyan sebelumnya,” kata Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo.
Diketahui, ada 4 dari 5 fraksi yang memberikan penyampaian umum, diantaranya Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golongan Karya, Fraksi NasDem, dan Fraksi Kedesa Ampera. Sedangkan, untuk Fraksi Gerindra tidak berhadir dalam paripurna.
Terpisah, Argiansyah Fraksi PDI Perjuangan mengatakan, setelah pihaknya melakukan pengkajian dan menelaah melalui metode penelitian. Pihaknya siap melanjutkan ke mekanisme selanjutnya.
“Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 yang diajukan Pemda kepada DPRD Seruyan ini kami siap untuk membahasnya lebih lanjut sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan,” tutupnya.
Editor : Yohanes Frans Dodie
Komentar