Raperda APBD-P Lamandau Segera Diajukan ke Gubernur

NANGA BULIK, inikalteng.com – Apresiasi disampaikan Wakil Bupati Kabupaten Lamandau Riko Porwanto SSTP terhadap seluruh Fraksi Pendukung DPRD setempat yang telah  menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Lamandau Tahun Anggaran (TA) 2021.

“Setelah melalui pembahasan bersama tahap demi tahap antara Eksekutif dan Legislatif, kini raperda itu sudah ditandatangani bersama dalam Sidang Paripurna 4 Masa Sidang I Tahun 2021/2022 yang baru saja dilaksanakan oleh DPRD Lamandau,” ujar Riko Porwanto di Nanga Bulik, Jumat (24/9/2021).

Baca Juga :  Kemajuan Pembangunan Kobar Berdampak Positif bagi Kalteng

Proses selanjutnya, jelas Riko, raperda tersebut akan segera disampaikan kepada Gubernur Kalteng untuk dievaluasi. Sehingga Raperda APBD-P Kabupaten Lamandau TA 2021 agar mendapat persetujuan dan ditetapkan menjadi Perda sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Gumas Minta OPD Dukung Tugas PPID

“Perda tersebut nantinya akan menjadi pedoman dan panduan untuk melakukan perbaikan, serta menjadi instrumen dalam melaksanakan pembangunan,” ungkap Riko.

Diakui Wabup, pihaknya terus bekerja keras serta mengevaluasi pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah agar ke depannya semakin baik. Karena selama ini masih terdapat kesenjangan kemampuan fiskal daerah dalam memenuhi kebutuhan untuk membiayai pelaksanaan program pembangunan.

Baca Juga :  Apresiasi Kinerja Polres Katingan Ungkap Kasus Narkotika

“Kita tetap berupaya dengan sumber daya yang ada untuk mewujudkan pembangunan yang adil, merata dan berkesinambungan dalam dimensi kewilayahan maupun lintas sektoral,” kata mantan camat terbaik ini.(hy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA