“Dewan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan sudah melakukan penandatanganan Keputusan DPRD Kabupaten Katingan tentang Penetapan Hasil Evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020,” ujar Marwan Susanto.
Mewakili institusi DPRD Katingan, dia mengungkapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh anggota dewan dan jajaran eksekutif yang telah mengikuti berbagai tahapan sehingga APBD perubahan 2020 dapat ditetapkan menjadi regulasi daerah.
“Kami berharap Perda tentang APBD perubahan tahun anggaran 2020 ini dapat diimplementasikan secara maksimal oleh Pemerintah Kabupaten Katingan,” harapnya. (red)