PURUK CAHU, inikalteng.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Terbatas (Ratas) secara virtual dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalteng terkait penanganan Covid-19 dan antisipasi varian Omicron di Provinsi Kalteng, Selasa (4/1/2022), bertempat di aula A Kantor Bupati Mura.
Ratas ini diikuti oleh Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M Yoseph didampingi Wakapolres Mura Kompol Aries Nugroho, Danramil 07/ Puruk Cahu Lettu Inf M Saroni, Sekda Mura Hermon, Kalaksa BPBD Mura Kariadi, Plt Kesbangpol Mura Serampang, Kasatpol PP Mura Iskandar, Sekdis Kesehatan Mura Suwirman.
Saat ratas, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran meminta seluruh jajaran pemerintahan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Kalteng, untuk mengintensifkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
Dengan mengoptimalkan fungsi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di masing-masing lingkungan, baik pada tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan dan Desa serta Rukun Tetangga (RT)/Rukun Warga (RW) dengan menjalankan fungsi-fungsi, antara lain pencegahan, penanganan, pembinaan dan dukungan pelaksanaan penanganan Covid-19.
Hal ini ditegaskan sehubungan dengan adanya varian baru covid-19 yaitu Omicron yang sudah terdeteksi mengalami transmisi lokal di Jakarta dan Surabaya. Dan juga memperhatikan pengalaman sepanjang tahun 2021.
“Saya percaya, melalui sinergitas kita semua di tingkat provinsi dan koordinasi yang instens dengan kabupaten/kota, maka pencegahan dan penanggulangan covid-19 pada tahun 2022 dapat berjalan dengan baik”, tutur Sugianto Sabran.
Sementara itu Bupati Mura Perdie M Yoseph dalam kesempatan ini menyampaikan paparan terkait capaian vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Murung Raya. Jumlah target vaksinasi Covid-19 sampai dengan saat ini adalah 83.019 yaitu masyarakat umum dosis pertama 24.469 (44,30%), dosis kedua 17.183 (31,11%). Remaja dosis pertama 10.393 (75,20%) dosis kedua 8.786 (63,57%).
“Penanganan Covid-19 di Kabupaten Mura dengan melakukan kegiatan pelacakan kasus Covid-19, distribusi vaksin Covid-19 ke desa sangat terpencil, pemantauan dan penanggulangan KIPI pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dan koordinasi tentang vaksin Covid-19 ke Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng,” jelas Perdie.
Perdie juga menambahkan, Kabupaten Mura melakukan strategi peningkatan vaksinasi Covid-19 dengan melakukan pencocokan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial terhadap data sasaran penerima Vaksin Covid-19. Saat melakukan pembuatan Kartu BPJS diharuskan melampirkan kartu vaksinasi Covid-19. Anak sekolah usia > 12 tahun dan calon pengantin diharuskan memiliki kartu vaksinasi Covid-19 dan strategi lainnya yang bersinergi TNI-Polri dan pihak terkait lainnya. (dy/red4)