Ratusan Mahasiswa di Kalteng Demo Dampak Efisiensi Anggaran

PALANGKA RAYA,inikalteng.com- Dilatarbelakangi atau gegara keresahan terhadap efisiensi oleh pemerintah, Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiwa Jenuh Kalimantan Tengah melakukan aksi atau demo, di depan Kantor DPRD Kalteng, Rabu (19/2/2025) Siang.

Walaupun sempat diguyur hujan,  tak menyurutkan semangat massa aksi untuk menyampaikan aspirasi dan mendesak untuk masuk ke dalam pagar Gedung Wakil Rakyat inihingga akhirnya mereka diizinkan pihak DPRD dan kepolisian masuk ke dalam pagar.

Didepan Ketua DPRD Kalteng, Arthon S Dohong dan dijaga ketat pihak kepolisian untuk menghindari adanya keributan,  massa menyampaikan beberapa tuntutan dan melakukan pembakaran ban.

Kordinator Lapangan, Fernando mengatakan bahwa Gerakan ini serentak nasional. ini keresahan kami mahasiswa terkait efisiensi anggaran utamanya sektor pendidikan dengan pemangkasan cukup besar.

Baca Juga :  Aliansi Keluhkan Kondisi Asrama Mahasiswa Kotim

“Efisiensi ini berdampak kepada pendidikan di indonesia, kesejahteraan guru dosen belum mendapatkan hak layak dari pemerintah dan harus terpotong,” katanya.

Pemerintah bilang ini pemotongan anggaran belanja, saat ditelisik lebih dalam dalam itu ada pemotongan program pendidikan seperti beasiswa kip dan dana bos.

“Kami menyatakan sikap tidak ingin dibodohi oleh pemerintah pusat,” terangnya.

Pihaknya akan tetap mengawal kebijakan ini, karena cita-cita transisi kepemimpinan ini adalah menuju indonesia generasi emas. Ini menjadi keresahan dan amarah.

“Selain pendidikan yaitu, percepatan pengesahan RUU masyarakat Adat yang baru saja diakui oleh negara adalah undang-undang hutan adat namun untuk masyarakat adat sendiri belum menjadi prioritas utama dari legislatif,” tuturnya.

Baca Juga :  Aliansi Masyarakat Gumas Tuntut Perbaikan Jalan Kuala Kurun-Palangka Raya

Pertama menolak efisiensi anggaran di sektor pendidikan karena mengancam generasi muda Indonesia dalam mendapatkan pendidikan. Serta Pemerintah harus menjamin alokasi anggaran pendidikan minimal 20% dari APBN, sebagaimana amanat UUD 1945. Kedua, memberikan hak-hak dosen seperti tunjangan kinerja (TUKIN) bagi dosen ASN dan
memastikan kesejahteraan tenaga pendidik di seluruh Indonesia.

“Ketiga, menuntut pemerintah untuk menghapuskan multifungsi TNIPOLRI dalam sektor sipil karena melenceng dari cita-cita reformasi Indonesia,” ucapnya.

Keempat, mendesak untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset atau Perppu Perampasan Aset. Kelima, menolak rencana RUU KUHAP dan UU Kejaksaan agar tidak menciptakan tumpang tindih hukum dalam peradilan serta mencegah terciptanya penyalahgunaan kekuasaan
kejaksaan karena adanya pelebaran wewenang jaksa dalam peradilan perkara.

Baca Juga :  Warga Desa Pematang Limau Usul Perbaikan Jalan Usaha Tani

“Keenam, melakukan evaluasi terhadap instruksi presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 sehingga adanya peraturan turunan dari Inpres tersebut,” imbuhnya.

Ketujuh, menuntut peninjauan ulang program makan bergizi gratis dengan mempertimbangkan efektivitas, transparansi serta mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap kesejahteraan masyarakat. Kesesakan Mendesak agar segera mengesahkan RUU Masyarakat Hukum Adat.

“Kesembilan, mendesak efisiensi jumlah kabinet Merah Putih yang dinilai boros dan tidak efisien,” tegasnya.

Adapun tuntutan itu diterima langsung oleh Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong dan di sambut baik. Surat kesembilan poin tuntutan tersebut, kemudian ditandatangani oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong. Mahasiswa berharap kesembilan tuntutan tersebut dapat tersampaikan ke DPR RI dan pemerintah pusat.

Penulis : Ardi

Editor : Ika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA