SAMPIT, inikalteng.com – Ratusan massa dari Keluarga Mitai Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menggeruduk kantor PT Bratama Putra Pratama (BPP) atau Sinar Mas Forestry untuk menuntut ganti rugi lahan yang diduga digarap oleh perusahaan tersebut.
Pantauan di lapangan, Senin (18/12/2023), massa aksi datang dengan berbagai jenis kendaraan pada sekitar pukul 09.52 WIB dan melakukan aksi di depan kantor PT BPP di Jalan Pelita Barat, Kecamatan MB Ketapang, Sampit, Kabupaten Kotim. Mereka membawa spanduk dengan berbagai tuntutan, termasuk ganti rugi lahan dan penggusuran kuburan di Lamsam Saka Mitai Desa Parebok yang diduga digarap oleh PT BPP.
Supriadi, salah seorang perwakilan massa, menyampaikan mereka meminta hak, ganti rugi lahan yang telah digarap oleh PT BPP. “Kuburan nenek moyang Mitai juga sudah diobrak-abrik oleh perusahaan,” ucap Supriadi.
Massa aksi dari keluarga Mitai ini mendapat pengawalan ketat oleh puluhan personel Kepolisian gabungan dari Polres Kotim dan Polsek Ketapang. Pengawalan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Ketapang, Kompol Suyono.
“Sampaikan aspirasi dengan tertib. Jangan ada yang membawa senjata tajam dalam melakukan aksi,” imbau Kapolsek Ketapang.
Penulis : Sumi
Editor : Zainal