Razia Malam, Lapas Sampit Pastikan Keamanan Blok Hunian Warga Binaan

SAMPIT,inikalteng.com – Minggu (3/11/2024), pukul 18.00 WIB, petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit, Kanwil Kemenkumham Kalteng, kembali melaksanakan razia di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP), Tamrin Simamora, didampingi oleh Kasubsi Keamanan Mathali, staf KPLP Arifin, serta tim Regu Jaga I yang terdiri dari M. Arsyad, Bayu Anugerah, Ali, dan Bayu Krisbimantoro. Tiga orang CPNS, yaitu Appriliadi Setiawan Simamora, M. Khalif Suluh Rahmanu, dan Adefried Kendra, juga ikut dalam razia ini.

Baca Juga :  Wagub Kalteng Hadiri Safari Ramadan Pangdam XII/TPR

Sesuai dengan arahan Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Meldy Putera, kegiatan razia ini dilaksanakan sebagai langkah tegas untuk menjaga keamanan di dalam Lapas.

“Kita harus konsisten dalam menjaga ketertiban dan menghilangkan potensi gangguan, termasuk kepemilikan barang-barang terlarang di dalam Lapas,” tegasnya.

Baca Juga :  Ini Bentuk Kepedulian PT IMK di Tengah Pandemi Covid-19

Selama pelaksanaan razia, semua penghuni blok dalam kondisi terkunci di dalam kamar, dan petugas secara sistematis mengeluarkan WBP satu per satu untuk dilakukan penggeledahan badan. Tim pengamanan juga melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang yang ada di dalam kamar hunian. Hasil razia menunjukkan penemuan beberapa barang terlarang, di antaranya dua buah handphone, dua buah stop kontak atau kabel rakitan, dua buah charger, sebuah earphone, dan sebuah senjata tajam.

Baca Juga :  Penerapan Prosedur Ketat Dalam Pengecekan Bahan Makanan di Lapas Sampit

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen Lapas Sampit untuk menjaga ketertiban dan meminimalisir gangguan keamanan di lingkungan Lembaga pemasyarakatan.
Penulis : Ardi

Editor : Ika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA