Realisasi PAD Katingan Belum Maksimal

KASONGAN, inikalteng.com – Ketua Komisi II DPRD Katingan, Rudi Hartono mengungkapkan, selama tahun anggaran 2019 – 2020 realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dikelola pemerintah kabupaten setempat belum maksimal.

“Pendapatan asli daerah Kabupaten Katingan untuk tahun 2019  dan di tahun anggaran  2020, berdasarkan hasil pembahasan Rancangan Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) beberapa waktu lalu, belum maksimal. Bahkan ada beberapa OPD lainnya masih jauh di bawah target,” ungkap Rudi Hartono, di Kasongan, kemarin.

Menurut Politikus Partai Golkar ini, ada beberapa kendala yang menjadi penyebab belum terpenuhinya target PAD di beberapa OPD. Diantaranya selain masih ada sebagian infrastruktur jalan darat di wilayah kecamatan yang belum terkoneksi, juga karena kurangnya inovasi dari instansi terkait.

Baca Juga :  Penegak Hukum Diminta Telisik Perizinan PT KMA

Wilayah yang belum terkoneksi ruas jalan darat seperti di Kecamatan Mendawai dan Katingan Kuala bagian selatan serta di wilayah kecamatan Bukit Raya di bagian utara.

Masyarakat di kecamatan Katingan Kuala, Mendawai dan Bukit Raya itu sebenarnya begitu aspiratif untuk mengurus dan membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Namun, kalau yang dibayar hanya dengan kisaran antara Rp 50 ribu hingga Rp 200 ribu saja pertahun, mungkin  mereka enggan untuk membayarnya ke Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PKAD) yang berkantor di Kasongan.

Baca Juga :  Ripparkab Dorong Pertumbuhan Sektor Pariwisata Gumas

“Pasalnya, uang transporpasinya jauh lebih besar dari pada kewajiban membayar PBB-nya,” lugas dia.

Lanjut dia, begitu pula dengan mengurus dan membayar Izin Mendirikan Bangunan (IMB), baik rumah sebagai tempat tinggalnya maupun IMB sarang burung wallet. Khusus untuk IMB gedung sarang burung walet meskipun yang sudah berdiri di bumi Penyang Hinje Simpei ini, sekitar 2.000 unit, namun yang sudah mengantongi IMB hanya sekitar 200 buah saja atau sekitar 10 persen saja. Penyebabnya juga sama dengan pembayaran PBB.

Baca Juga :  Hendra Lesmana : Lestarikan dan Junjung Tinggi Adat Istiadat

Karena itu, Legislator asal daerah pemilihan III ini berharap kepada OPD yang menangani masalah PBB dan IMB ini, selain melakukan jemput bola, dengan cara menurunkan langsung petugas ke beberapa wilayah kecamatan, juga mencari solusi lainnya. Sehingga, masyarakat di desa-desa dan di kecamatan yang jauh dari ibukota Kabupaten, bisa mengurus dan sekaligus membayar. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA