PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Anggota DPRD Provinsi Kalteng, Henry M Yoseph mengatakan reboisasi lahan bekas operasi perusahaan besar swasta atau PBS sangat penting untuk menjaga keberlangsungan hutan sehingga terhindar dari berbagai potensi bencana alam.
“Perusahaan wajib melakukan reboisasi lahan ketika sudah tidak dipakai untuk beroperasi. Ini tujuannya untuk menjaga kembali keberlangsungan hutan,” ungkapnya, Sabtu (1/7/2023).
Terlebih lagi pada lahan yang berada sekitar 50 sampai 100 meter dari pinggiran sungai, sangat perlu dilakukan reboisasi supaya ablasi pada pinggiran sungai tidak terjadi serta untuk meminimalisir terjadinya banjir besar.
“Beberapa waktu lalu Gubernur Kalteng telah mengingatkan hal itu, kita sangat mendukung, dan setiap perusahaan juga harus dapat patuh dan menindak lanjuti imbauan dari pemerintah,” ujarnya.
Dirinya meminta kepada pemerintah baik provinsi, kabupaten maupun kota supaya dapat terus memantau seluruh aktivitas perusahaan terkait reboisasi.
“Kalau ditemukan ada yang mengabaikan kebijakan tersebut supaya bisa diberikan sanksi tegas sebagai efek jera. Sanksi perlu diberikan kepada perusahaan yang abai,” tutupnya. (pri/red1)