PURUK CAHU – Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor memastikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat siap melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin, dan penegakan hukum Protokol Kesehatan (Prokes) dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Rejikinoor usai mengikuti Rapat Koodinasi Khusus (Rakorkus) bersama Menko Polhukam Mahfud MD secara video conference, Kamis (13/8/2020).
Selain Wakil Bupati Murung Raya, kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Murung Raya AKBP Dharmeswara, Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya Hermon, Pabung/Danramil Murung Kapten Inf Trio Pramono, dan sejumlah pejabat lainnya.
Rejikinoor menilai, inpres telah ditegaskan tugas masing-masing dalam penanganan, pencegahan serta penanggulangan wabah Covid-19, baik itu oleh pemerintah daerah, Polri, TNI dan masyarakat
“Semua elemen harus bersinergi dalam mendukung Pemerintah Murung Raya, dalam hal ini Gugus Tugas Penanganan Pencegahan Covid-19 untuk menggiatkan patroli penerapan protokol kesehatan di masyarakat,” kata dia. (red)