SAMPIT – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) akhirnya resmi menyerahkan surat B.1-KWK kepada pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) M Rudini Darwan Ali – H Samsudin.
Penyerahan SK Nomor B1-KWK.133/B3/DPP-HANURA/VIII/2020
tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kotim itu, diserahkan DPP Hanura melalui DPD Hanura Kalteng kepada pasangan M Rudini Darwan Ali – H Samsudin, Rabu (2/9/2020).
Dalam diktum Surat B1-KWK tersebut, dijelaskan bahwa dalam penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotim dan berdasarkan usulan Tim Pilkada Pusat (TPP) DPP Hanura, maka DPP Hanura memberikan persetujuan kepada pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, M Rudini Darwan Ali dan H Samsudin.
Dikonfirmasi via WhatsApp, M Rudini Darwan Ali, membenarkan pihaknya telah menerima penyerahan SK Model B1-KWK dari Partai Hanura tersebut. SK itu diserahkan DPP Partai Hanura melalui DPD Hanura Kalteng di Kota Palangka Raya.
“Alhamdulillah kami dari Paslon “Kotim Bercahaya” hari ini sudah menerima Surat Keputusan Rekomendasi model B-1-KWK dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) di Kota Palangka Raya hari ini. SK diserahkan langsung oleh Sekjen DPD Hanura Kalteng, ibu SP Sundari,” kata Rudini.
“Dengan amanat ini, Insya Allah, kami akan memenangkan pertarungan di Pilkada Kabupaten Kotawaringin Timur akan yang dilaksanakan pada Desember 2020 mendatang,” sambungnya.
Pihaknya, kata Rudini, bersama dengan partai pengusung dan tim relawan di setiap kecamatan dan desa, akan bekerja dan memenangkan pertarungan demokrasi yang jujur, benar, bersih dan bermartabat.
Rudini menambahkan, dengan sudah lengkapnya jumlah partai pengusung, maka pihaknya sudah menetapkan jadwal akan mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotim, pada tanggal 4 September 2020.
“Insya Allah hari Jumat, 4 September 2020 setelah sholat Jumat, kami resmi akan mendaftarkan diri di KPU Kotim. Mohon doa restu dan dukungan masyarakat Kabupaten Kotim, agar semua ikhtiar yang kita bersama lakukan, diberikan kelancaran. Amin,” ucap Rudini.
Untuk diketahui, pasangan calon berjagon “Kotim Bercahaya” ini telah lengkap mengantongi tiga rekomendasi dari partai pengusung, di antaramya Partai Amanat Nasional (PAN) 6, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 1 kursi, dan Partai Hanura 1 kursi. Hal ini berarti syarat dukungan kursi parpol sudah terpenuhi.(red)
Komentar