oleh

Relokasi Kawasan Rawan Banjir, Solusi Cegah Bencana Berulang

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Arton S Dohong mengatakan relokasi kawasan rawan banjir seperti di daerah Mendawai, Kelurahan Palangka dan Flamboyan Bawah, Kota Palangka Raya dinilai perlu dilakukan, Kamis (5/12/2024).

Pemerintah kota dan provinsi perlu menyiapkan lahan untuk relokasi, selain itu relokasi harus bermanfaat bagi masyarakat agar mereka bisa menerima relokasi yang diarahkan pemerintah.

Baca Juga :  Bupati Kapuas Lantik Pejabat Eselon III dan IV

“Kalau bisa pemerintah provinsi dan kota secara bersama-sama menyiapkan lahan untuk relokasi, supaya kita tidak selalu mengurus banjir ini,” ujarnya.

Selama beberapa tahun terakhir pemerintah disibukan dengan bencana banjir. Tahun ini saja, sudah dua kali kota cantik menghadapi bencana banjir, sehingga harus menjadi evaluasi.

Baca Juga :  Pemda Diminta Tingkatkan Pengawasan Terhadap Klinik Kesehatan

“Kami berharap setiap tahun ada eveluasi pemerintah dalam hal penanganan banjir, sehingga dampak yang lebih besar bisa di hindarkan setiap bencana banjir datang,” ucapnya.

Arton menjelaskan, solusi terbaiknya adalah memindahkan warga yang berada di wilayah bantaran sungai dan rawan banjir ke tempat yang lebih aman.

Baca Juga :  DPRD Gumas Harap Masyarakat Pilih Wakil Rakyat Berkualitas

“Masyarakat ini jangan selalu jadi korban  banjir, dan biayanya mahal untuk menanggulanginya, lebih baik kita siapkan saja untuk direlokasi,” tutupnya.

Penulis  : Nopri

Editor    : Zainal

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA