PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Relokasi Pedagang Kreatif Lapangan (PKL) di kawasan Pasar Besar Palangka Raya, dipastikan tuntas di awal-awal tahun 2022 ini.
Kepastian tersebut disampaikan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian Kota Palangka Raya, Rawang, kemarin.
Meski tidak menyebutkan tanggal atau bulan berapa target relokasi itu tuntas dilakukan, yang pasti ungkap Rawang, pihaknya tinggal menunggu SK tim pelaksana di lapangan.
“Nanti yang menertibkan dari Satpol PP sebagai pelaksana aturan daerah dan aturan kepala daerah, dibantu Dinas Perhubungan terkait penggunaan jalan yang sekarang dipakai PKL,” terangnya.
Adapun rencana penertiban PKL itu sendiri dilakukan khusus di Jalan Jawa dan Jalan Bangka menuju lapak yang telah disewa.
“Sebelum dilakukan penertiban, terlebih dulu nantinya akan dilakukan sosialisasi yang rencananya dimulai awal Maret 2022,” sebutnya.
Disampaikan Rawang, setidaknya diperlukan waktu 14 hari untuk kegiatan sosialisasi, dan setelah itu baru akan dilakukan relokasi ke lapak resmi di dalam blok Pasar Besar.
“Diharapkan kebijakan ini bisa dipahami, karena hal itu dilakukan agar Kota Palangka Raya terlihat tertata, bersih dan indah. (red)