Respons Kritik Gumer, Kepala Kantor ATR/BPN Minta Maaf

KUALA KURUN, inikalteng.com – Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Ferdinan Adinoto, merespons kritikan mantan Ketua DPRD Gumas Gumer soal pelayanan di kantor tersebut.

“Kami minta maaf atas apa yang dialami Pak Gumer. Apa yang dialami bukanlah kesengajaan kami. Kami tidak pernah merancang pelayanan yang merugikan masyarakat Kabupaten Gumas,” kata Ferdinan kepada wartawan di ruang rapat Kantor ATR/BPN Gumas, Selasa (31/8/2021).

Ferdinan membeberkan, yang diurus Gumer dinamakan roya. Roya adalah penghapusan pada sertifikat dan buku tanah hak tanggungan di BPN karena hak tanggungan telah dihapus.

Baca Juga :  Festival Tandak Intan Kaharingan Tingkat Pusat ke-X 2021 resmi Dibuka

Ditambahkan dia, hak tanggungan adalah jaminan pelunasan di bank. Surat roya dikeluarkan BPN apabila sudah melunasi pinjaman di bank.

“Bapak Gumer mengajukan berkas tanggal 23 Agustus 2021 untuk pelunasan hak tanggungan dan sudah kami terima. Dalam SOP kami, pekerjaan terkait yang diajukan harusnya selesai dalam lima hari kerja. Tapi karena pelaksana kami sedang menyelesaikan pekerjaan menyebabkan permohonan Pak Gumer jadi terlambat dua hari kerja,” bebernya.

Baca Juga :  Syukuran, Pimpinan dan Anggota DPRD Gumas Akrab

Penyebab lainnya dikatakan, kepala seksi penetapan hak ATR/BPN Gumas harus berangkat ke lapangan untuk melaksanakan pemeriksaan tanah pemerintah daerah yang diajukan ke ATR/BPN Gumas sebanyak 33 sertifikat dan dalam proses pemeriksaan lapangan.

“Senin (23/8/2021) pagi hingga malam, kepala seksi kami ke lapangan untuk melaksanakan pemeriksaan tanah ke Desa Dahian Tambuk, Kelurahan Kampuri dan desa lainnya. Berkas beliau pun belum bisa diselesaikan hari Senin itu karena ada salah satu arsip yang belum kami temukan. Dan harus dibuat berita acara bila berkas itu belum ditemukan harus ditandatangani kepala seksi. Karena kepala seksi masih di lapangan, makanya berkas Pak Gumer baru bisa kami selesaikan hari ini, dan sudah kami serahkan,” jelas dia.

Baca Juga :  Masyarakat Gumas Diminta Tetap Disiplin Terapkan Prokes Covid-19

Ferdinan menambahkan, pembangun zona integritas menuju wilayah bebas korupsi serta wilayah birokrasi bersih melayani merupakan komitmen pihaknya, mewujudkan kantor ATR/BPN Kabupaten Gumas bebas korupsi, kolusi dan nepotisme. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA