PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Untuk meningkatkan produktivitas dalam upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan di Kalteng, Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo atas nama Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, melakukan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji dua orang Pejabat Administrator di Lingkungan Pemprov Kalteng, di Aula Jayang Tingang, Rabu (12/7/2023).
Pejabat Administrator di Lingkungan Pemprov Kalteng yang dilantik yakni Diwung yang sebelumnya menjabat Kepala Badan penghubung Kalteng, saat ini menjabat sebagai Kepala Bagian Persidangan, Perundang-Undangan, dan Kehumasan pada Sekretariat DPRD Kalteng. Selanjutnya Muhammad Reza Prabowo, terhitung mulai 11 Juli 2023, di samping jabatannya sebagai Kepala Bagian Materi dan Komunikasi Pimpinan pada Biro Administrasi Pimpinan Setda Kalteng, juga ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Kepala Badan (Kaban) Penghubung Kalteng, di Jakarta.
Edy Pratowo menyampaikan, Mutasi, Promosi dan Evaluasi Jabatan adalah merupakan hal yang wajar dalam suatu pemerintahan, hal ini dilakukan
“Dalam melakukan pelantikan dan sumpah janji jabatan kali ini, kami selalu mempertimbangkan berbagai aspek dalam manajemen sumber daya aparatur dan juga mekanisme formal, untuk menempatkan pejabat yang memang menurut penilaian kami memenuhi syarat dan memiliki kompetensi guna menduduki suatu jabatan”, tutur Edy Pratowo.
Lebih lanjut disampaikan, Pemprov Kalteng saat ini fokus pada pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan masyarakat utamanya sektor kesehatan dan pendidikan, selain itu peningkatan investasi dan hilirisasi potensi unggulan menjadi hal yang penting untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi di Kalteng.
Kepada pejabat yang dilantik maupun seluruh pejabat yang hadir, Wagub mengingatkan pertama, menghindari hal-hal perbuatan tercela dan hal-hal yang berpotensi terjadinya tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Kedua, meningkatkan peran APIP (Aparat pengawasan Intern Pemerintah) dalam hal ini Inspektorat sebagai garda terdepan melakukan pengawasan dan mitigasi, untuk mencegah potensi-potensi mal-administratif dan penyalahgunaan kewenangan.
Ketiga, dalam bekerja harus menguasai aturan/ regulasi, update terhadap aturan dan ketentuan yang berlaku agar setiap tindakan yang dilakukan selalu memiliki landasan hukum. Keempat, meningkatkan produktivitas dengan penguasaan teknologi informasi serta tingkatkan inovasi dalam upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Terakhir, meningkatkan fungsi koordinasi dan kerjasama baik secara vertikal maupun horizontal, baik internal maupun eksternal untuk mewujudkan Visi dan Misi Pembangunan menuju Kalteng Makin BERKAH.
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah dihadiri oleh Staf Ahli Gubernur, Asisten Setda, Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemprov Kalteng, serta Rohaniawan dari Kantor Kementerian Agama Prov. Kalteng. (ard/red2)