SAMPIT, inikalteng.com – Ribuan Tenaga honor kontrak daerah di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) hingga kini masih menunggu kebijakan Bupati Kotim. Ini terkait dengan aturan pusat yang menghapus tenaga honor di seluruh wilayah di Indonesia. Di Kotim sendiri, ada lebih dari 3000 tenaga kontrak daerah.
“Kami yang ada di lembaga DPRD Kotim sangat prihatian sebanyak tiga ribu lebih tenaga honor kontrak daerah ini bakal hilang pekerjaan bilamana Bupati tidak membuat kebijakan guna mempertahankan mereka itu,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kotim Hj Mariani di Sampit, Selasa (21/6/2022).
Dikatakan, jika aturan tersebut diberlakukan pemerintah pada tahun mendatang (2023), maka dipastikan akan berdampak kepada perekonomian serta akan menambah jumlah angka pengangguran di Kotim. “Saya harap ada kebijakan Bupati. Jika menemui jalan buntu, saya sarankan supaya memfasilitasi para tenaga kontrak itu agar mereka bisa mendapat pekerjaan yang layak, jangan sampai terjadi pengangguran besar-besaran. Menginga saat ini kita baru bebas dari pandemi Covid-19, dan ekonomi kita masih akan berkembang,” tuturnya.
Menurut Mariani, tenaga kesehatan dan tenaga guru berstatus honor di pelosok desa bila dihapus, maka akan mengakibatkan lumpuhnya pendidikan dan pelayanan kesehatan di desa. “Di perdesaan itu, guru dan tenaga kesehatan hanya pegawai honor. Bila dihapus, bagaimana dengan masa depan daerah,” ujarnya. (ya/red1)