oleh

Rimbun: Jangan Biarkan Masyarakat Berjuang Sendiri

SAMPIT, inikalteng.com – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun menyebutkan, semangat masyarakat untuk menuntut kewajiban plasma semakin menguat. Bahkan saat ini sejumlah warga dari berbagai desa akan melakukan aksi unjukrasa menuntut program plasma kepada perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada di wilayah desa mereka. Dalam pekan ini saja ada sejumlah desa yang akan bergabung melakukan aksi unjuk rasa di antaranya di anak perusahaan Sinar Mas Group hingga anak perusahaan milik Wilmar.

Baca Juga :  Bupati Lamandau Letakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Sungai Liku dan Sungai Guci

“Masyarakat sudah menyadari bahwa mereka harus mengikuti pola yang dilakukan di Seruyan. Mereka menginginkan plasma 20 persen, karena selama ini masyarakat lokal diam dan seakan tidak pernah diperhatikan oleh pihak perusahaan,” kata Rimbun, Sabtu (12/11/2022).

Tidak hanya itu saja warga pun turut mendesak agar DPRD Kotim turun memimpin aksi itu di lapangan. “Saya akan turun tangan, karena ini berkaitan dengan kepentingan masyarakat di Desa Biru Maju, di Kecamatan Telawang. Karena masyarakat tidak bisa dibiarkan sendiri memperjuangkan haknya DPRD harus membantu itu,” kata Rimbun.

Baca Juga :  Hj Mariani : Tidak Ada Anak yang Putus Sekolah Akibat Faktor Ekonomi

Rimbun menegaskan aksi unjuk rasa menuntut plasma 20 persen di PBS merupakan sebuah kewajaran asalkan masyarakat yang melakukan aksi ini tidak berbuat anarkis dan melanggar hukum.

“Karena ini adalah bentuk puncak protes masyarakat. Selama ini saya akui dari waktu ke waktu pemerintah daerah pun tidak mampu menyelesaikan persoalan ini masyarakat sudah tidak memercayai segala urusan mereka jika dilapor ke pemerintah daerah karena penyelesaiannya selalu kalah di pihak masyarakat,” jelas politisi PDI Perjuangan itu. (ya/red1)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA