oleh

RKPD Barut 2021 Mulai Disempurnakan

MUARA TEWEH – Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Barito Utara (Barut), secara perlahan mulai disempurnakan. Penyempurnaan RKPD itu, diawali dengan kegiatan Forum Konsultasi Publik tahun 2020, yang diselenggarakan di Aula Bapedalitbang Barut, Kamis (12/3/2020).

Wakil Bupati Sugianto Panala Putra saat membuka kegiatan tersebut, menjelaskan, penyusunan RKPD merupakan hal yang wajib dilakukan bagi pemerintah daerah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

Baca Juga :  PWI Pusat tetapkan Sumut Tuan Rumah HPN 2023

“Dalam menyusun RKPD ini, mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Sedangkan pendekatan yang digunakan, yakni politik partisipatif atas bawah, dan bawah atas,” sebutnya.

Sementara dalam implementasinya, pendekatan partisipatif dilaksanakan dengan melibatkan semua pihak yang berkepentingan terhadap pembangunan, baik dari sisi pemerintahan maupun masyarakat. Di mana masyarakat, dapat menemukan aspirasi dan menciptakan rasa memiliki.

“Kalau untuk pendekatan atas bawah dan bawah atas dalam perencanaan, dilaksanakan menurut jenjang pemerintahan. Rencana hasil proses atas bawah dan bawah atas, diselaraskan melalui musyawarah yang dilaksanakan baik di tingkat nasional, provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa,” tukasnya.

Baca Juga :  Raperda APBD Perubahan 2020 Ditetapkan

Dengan kata lain, tambah Sugianto Panala Putra, konsultasi publik dilakukan bertujuan guna melakukan pembahasan dan Penjaringan aspirasi, serta penyempurnaan rancangan awal RKPD Barut 2021. Sehingga hasil konsultasi publik dan semua tahapan perencanaan, akan digunakan menjadi rancangan RKPD Barut 2021.

Baca Juga :  DPRD Katingan Desak Pemkab Perbaiki Jembatan Saki

“Sebagai informasi, sasaran dan target pembangunan tahun 2021, sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Barito Utara tahun 2018-2023, di antaranya pertumbuhan ekonomi sebesar 6,98 persen, penduduk miskin 4,51 persen, indeks pembangunan manusia sebesar 71,65,” terangnya.

Oleh karena itu, untuk mencapai target dari indikator-indikator tersebut diperlukan upaya, kerja keras, dan dukungan semua pihak. Sehingga, sangat diperlukan sinergitas, sinkronisasi, dan harmonisasi dalam hal perencanaan penganggaran pelaksanaan maupun pengendaliannya. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA