SAMPIT, inikalteng.com – Perekrutan pegawai honorer bagi RSUD dr Murjani Sampit, bisa menjadi solusi untuk mengatasi kekurangan tenaga kesehatan (nakes) yang masih terjadi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Dengan status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), RSUD dr Murjani tidak menjadi kendala untuk mengangkat honorer.
“Pengangkatan honorer di RSUD dr Murjani dimungkinkan, karena sudah BLUD. Pihak manajemen rumah sakit diperbolehkan mengelola pendanaan sendiri tanpa harus menyetorkan ke kas daerah,” kata Anggota Komisi III DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah di Sampit, Rabu (8/2/2023).
Riskon menjelaskan, beberapa waktu lalu Komisi III DPRD Kotim melakukan kaji banding ke RSUD Kota Palangka Raya. Kegiatan ini dalam rangka berbagi dan berdiskusi tentang program kegiatan yang ada di rumah sakit tersebut. Dengan harapan ada inovasi yang bisa dibawa untuk direalisasikan di Kabupaten Kotim, khususnya dalam hal peningkatan fasilitas kesehatan.
Diungkapkan, dari kaji banding tersebut didapatkan informasi penting, salah satunya adalah terkait pengelolaan dana BLUD di RSUD Kota Palangka Raya yang mampu membiayai tenaga honorer kesehatan di rumah sakit tersebut. Jumlahnya sekitar 150 orang lebih, padahal RSUD Palangka Raya tipologinya masih D. Selain itu, menurut informasi yang disampaikan Direktur RSUD Palangka Raya, dana BLUD yang mereka kelola cukup besar. Pada tahun anggaran 2021 sebesar Rp200 miliar dan 2022 sebesar Rp180 miliar. Hasil kaji banding tersebut akan menjadi bahan untuk bisa disampaikan oleh Komisi III kepada Pemkab Kotim melalui leading sektornya Dinas Kesehatan dan RSUD dr Murjani. Harapannya ke depan, RSUD dr Murjani bisa lebih berinovasi dan meningkatkan pengelolaan BLUD masing-masing fasilitas kesehatan yang ada di Kotim
“Sekaligus ini bisa menjadi solusi untuk mengakomodir kekurangan tenaga kesehatan.Apalagi kita semua mengetahui bahwa ada regulasi yang tidak membolehkan rekrutmen tenaga kontrak oleh Pemkab Kotim,” kata Riskon.
Diketahui, menurut Riskon, RSUD dr Murjani Sampit kini sudah berstatus BLUD. Status tersebut menjadikan rumah sakit yang berlokasi di Jalan HM Arsyad Kota Sampit ini mempunyai kemandirian karena diberi kewenangan mengelola anggaran mereka sendiri. Kewenangan inilah yang bisa digunakan untuk mengatasi kekurangan pegawai. (ya/red1)