Rutan Kuala Kapuas Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

KUALA KAPUAS – Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2021 dan Komitmen Bersama Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani), resmi ditandatangani oleh Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat.

Acara yang dilaksanakan bertempat di Aula Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas, Kamis (11/2/2021) ini, dihadiri Anggota Komisi 3 DPR RI Ary Egahni Ben Bahat, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Tengah Jumadi, Kepala Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas Toni Aji Priyanto, Kepala Dinas Perhubungan Vitrianson, OPD terkait, perwakilan Forkopimda dan seluruh tamu undangan.

Baca Juga :  Pencanangan Program Rehabilitasi Hutan Dan Lahan Harus Libatkan Masyarakat Lokal

Dalam sambutannya, Ben Brahim menyatakan yakin dan percaya di bawah kepemimpinan Kepala Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas Toni Aji Priyanto, Rutan Kuala Kapuas akan semakin maju. Karena prinsip kepemimpinan adalah di mana pun ditugaskan dan bertugas harus jujur, memiliki kesetiaan dan juga berkemampuan. Salah satunya yaitu kemampuan untuk berkomunikasi dengan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Diskop UKM Kalteng Canangkan Gerakan Serbu NIB dan Sertifikat Halal

“Saya turut bergembira dan berbahagia karena adanya janji untuk memperbaiki kinerja Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas kedepan dan tentu harus lebih baik. Dengan bersatu dan kebersamaan tanpa membedakan perbedaan saya yakin dan percaya maka Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas ke depanya akan lebih maju dan pasti kinerja akan lebih bagus,” ucap Ben Brahim.

Baca Juga :  DPRD dan Kejari Gumas Lakukan MoU Penanganan Datun

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah, Jumadi, pada kesempatan itu menyampaikan, deklarasi ini merupakan upaya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Komitmen tidak selesai di hari ini saja, namun ini merupakan awal, sesuai dengan perintah dari pimpinan bahwa seluruh UPT harus masuk dalam WBK. Artinya, mari kita semua meningkatkan pelayanan kita kepada masyarakat,” pungkas Jumadi. (hy/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA