oleh

RUU Tentang Paten Diharapkan Teras Mampu Mendorong Tumbuhnya Temuan-temuan Baru

JAKARTA, inikalteng.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah Agustin Teras narang sangat berharap keberadaan Rancangan Undang Undang (RUU) tentang paten, tidak hanya sebatas bagaimana patennya, melainkan harus mampu mendorong tumbuhnya temuan-temuan baru untuk dipatenkan.

Hal tersebut diungkapkan Teras usai rapat DPD RI bersama DPR RI membahas soal perubahan RUU tentang Paten pada Senin (18/3/2024). Dimana dalam kesempatan itu, sahabat Teras, Prof Insan Budi Maulana mengingatkan momen saat masih memimpin Komisi II DPR RI waktu itu, yang pernah menjadi bagian dari tim bersama membahas berbagai RUU terkait Paten hingga Merek.

Baca Juga :  Persentase Vaksinasi Rendah, Teras Ajak Masyarakat Gumas Proaktif

“Dalam kapasitas sebagai wakil daerah, maka dalam pembahasan ini saya fokus pada kepentingan daerah. Bagaimana agar RUU yang sedang kami bahas, dapat mendorong tumbuhnya invensi atau temuan-temuan baru yang dapat dipatenkan. Jadi bukan cuma soal bagaimana patennya, tapi bagaimana sebuah Undang-undang dapat mendorong tumbuhnya penemuan-penemuan yang berguna bagi kemajuan daerah dan bangsa serta negara ini,” jelas Teras.

Selanjutnya diharapkan Teras, RUU yang disiapkan mesti memudahkan para penemu di daerah untuk dengan mudah mengurus patennya, tidak berbelit-belit dan lalu membuat mereka enggan untuk mengurus paten.

Baca Juga :  Warga Kapuas Antusias Kunjungi Pasar Penyeimbang

“Selain itu tentu saja perlindungan dalam paten atas penemuan-penemuan hendaknya juga terjaga secara baik. Jangan sampai pemilik paten sendiri tak memiliki daya atas paten yang dikuasainya karena lemahnya perlindungan negara,” ingat Senator DPD RI yang kembali terpilih untuk kedua kalinya mewakili Provinsi Kalteng pada Pemilu 2024 lalu.

Secara pribadi, Teras mengaku, dengan perkembangan dunia saat ini yang mengalami disrupsi teknologi, melakukan perubahan atas Undang-undang Paten yang ada merupakan keniscayaan. Sebagai bagian dari komunitas global, semua pihak mesti menyelaraskan undang-undang Paten. Pertama demi kepentingan kita sendiri, terlebih kepentingan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang melahirkan penemuan-penemuan bagi perkembangan daerah.

Baca Juga :  AKBP Andri Siswan Ansyah Resmi Jabat Kapolres Katingan

Sebab itu, mantan Gubernur Kalteng dua periode ini berharap pula, DPD RI dan DPR RI bersama pemerintah dapat mewujudkan RUU tentang Paten yang relevan dengan kebutuhan kekinian, sehingga berdampak bagi lahirnya inventor atau penemu-penemu baru di daerah.

Penulis : Adinata
Editor : Adinata

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA