PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya berharap agar pemerintah kota setempat membenahi sarana dan prasarana taman maupun Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Harapan itu disampaikan Anggota DPRD Kota Palangka Raya Ruselita, Rabu (12/10/2022).
Ia menjelaskan, penambahan sarana dan prasarana taman dan ruang terbuka hijau sangat penting dilakukan Pemerintah Kota Palangka Raya. Pasalnya, fasiltas umum tersebut sudah dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai aktivitas.
“Sejumlah sarana dan prasarana pendukung sebaiknya dibenahi Pemerintah Daerah agar memberi rasa nyaman kepada masyarakat yang datang ke fasilitas umum tersebut,” kata Ruselita.
Tidak hanya itu, ia berharap agar pemerintah kota memperhatikan beberapa hal, diantaranya masalah sampah, lokasi parkir, lampu penerangan taman dan bagian infrastruktur taman lainnya. Hal itu dilakukan agar membuat masyarakat betah bersantai di area taman kota.
Ia menilai taman merupakan aset pemerintah daerah yang harus dijaga, serta jangan sampai keberadaannya tidak diawasi dan dipemelihara.
Menurutnya, keberadaan fasilitas umum seperti halnya taman, sudah sesuai dengan amanat undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Ruang Terbuka Hijau yakni bertujuan untuk pelestarian lingkungan.
“Saya juga berharap kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga seluruh fasilitas umum pendukung keberadaan taman, kebersihan, hingga ketertibannya,” pungkasnya. (sl/red3)