SAMPIT, inikalteng.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) diminta untuk memperkuat serta meningkatkan sarana prasarana (sarpras) pemadam kebakaran (damkar). Dalam hal ini, DPRD Kotim sangat mendukung dan bahkan meminta agar pos dan unit damkar ditambah. Hal ini seiring dengan pertambahan permukiman dan kepadatan penduduk khususnya di wilayah Kota Sampit dan sekitatnya.
“Kebakaran merupakan hal yang sangat tidak diinginkan, tidak mengenal waktu, tempat atau siapa yang menjadi korbannya. Apalagi masalah kebakaran di Kotim ini dapat dibilang masih banyak terjadi. Hal ini menunjukkan betapa perlunya kewaspadaan guna mencegah dan mengantisipasi terjadinya kebakaran,” kata Anggota DPRD Kotim, M Kurniawan Anwar di Sampit, Selasa (4/4/2023).
Menurutnya, kebakaran dapat diminimalisis dengan membuat perencanaan darurat kebakaran, organisasi/unit penanggulangan kebakaran, penyediaan jalur evakuasi, penyediaan sarana dan fasilitas dalam menghadapi kebakaran serta pembinaan dan pelatihan kepada para petugas damkar dan juga masyarakat.
“Maka dari itu, menambah pos dan unit mobil damkar di beberapa titik kecamatan sangat penting, agar petugas bisa siap sedia saat menerima laporan dan menuju ke lokasi dengan segera tanpa memerlukan waktu yang lama,” jelasnya.
Selain itu, Kurniawan juga mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peduli terhadap pentingnya kesadaran terhadap bahaya kebakaran bangunan dengan cara lebih peduli terhadap kondisi peralatan listrik, terutama di rumah. Seperti mematikan arus listrik yang tidak digunakan, tidak menggunakan arus listrik dalam jumlah berlebihan.
“Karena hal-hal kecil seperti itu bisa membuat kejadian besar dan menimbulkan kerugian yang besar pula. Kesadaran diri masing-masing untuk menjaga keamanan, sangat penting. Perlu juga ada sosialisasi dari pemerintah melalui instansi terkait kepada masyarakat mengenai hal apa saja yang bisa mengakibatkan munculnya api,” tandas Kurniawan.(ya/red1)
Komentar