MUARA TEWEH, inikalteng.com – Besarnya dana yang didapatkan desa, membuat pengelola keuangan desa beserta aparat–aparatnya harus berhati-hati. Apalagi ditambah dengan Alokasi Dana Desa dari pemerintah daerah, maka dalam pengelolannya perlu mendapat pengawalan dari seluruh elemen masyarakat.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua II DPRD Barito Utara (Barut) Sastra Jaya, Rabu (1/12/2021). Pasalnya penggunaan Dana Desa sangat rentan terjadi pelencengan, sehingga perlu dikawal secara ketat dari dinas terkait maupun instansi lainnya dan masyarakat.
Menurutnya hal tersebut sangat penting, agar dalam penggunaan dana, baik dari Alokasi Dana Desa atau Dana Desa yang jumlahnya mencapai miliaran. Tujuannya, agar bisa dipertanggungjawabkan dengan baik oleh Aparat Desa.
Selain itu, penggunaan hendaknya ke arah yang lebih prinsipil atau yang merupakan kebutuhan mendasar dari desa itu sendiri, sehingga bisa dirasakan masyarakat. “Tugas kita semua, terutama Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) untuk terus mengawal secara ketat penggunaan dana desa ini,” tegas Sastra Jaya.
Di sisi lain, hendaknya dalam pencairan dana juga ada ketentuan yang harus dijalani, yakni seperti harus sesuai dengan RPJMdes dan APBDes, agar penggunaannya tidak rancu serta sesuai dengan aturan yang berlaku. Khusus untuk pembangunan jalan desa, harus berkoordinasi terlebih dulu dengan Dinas Pekerjaan Umum, agar penggunaan dana lebih terukur dan hasil nya lebih baik.
Sebab masih banyak kebutuhan desa yang belum sempat terakomodir pemerintah daerah, karena keterbatasan anggaran. Oleh karena itu dengan adanya dana desa serta alokasi dana desa, maka diharapkan bisa menutupi kebutuhan masing masing desa.
“Dengan adanya dana desa, maka diharapkan bisa dipergunakan se-efektif mungkin, dan yang penting jangan sampai melanggar ketentuan yang ada, agar dalam pelaksanaannya dikemudian hari tidak menimbulkan masalah,” pungkas Sastra Jaya. (mhd/red2)
Komentar