SAMPIT – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H Rudianur mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 setempat, untuk kembali melakukan razia yustisi dan bertindak tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan (prokes). Salah satunya dengan membubarkan jika ada kerumunan warga.
“Kami meminta pemerintah daerah tegas, bekerja sama dengan aparat keamanan untuk kembali melakukan operasi yustisi dan menindak tegas kerumunan warga yang tidak mematuhi standar protokol kesehatan, harus dibubarkan,” tegas Rudianur di Sampit, Kamis (19/11/2020).
Menurutnya, saat ini pandemi Covid-19 di Kabupaten Kotim ini semakin mengkhawatirkan. Hampir setiap hari jumlah warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan pasien yang meninggal dunia terus bertambah. Pihaknya juga sangat mengapresiasi kinerja pengendalian pandemi Covid-19 yang telah dilakukan selama ini. Kinerja dalam penanganan ini diharapkan bisa menyeluruh dan terukur, sehingga pengendaliannya betul-betul bisa terukur.
“Saat ini yang perlu ditegakkan adalah ketegasan terhadap pelanggar protokol kesehatan, khususnya dalam hal adanya kerumunan warga karena sangat rawan terjadi penularan virus mematikan tersebut. Kesadaran warga untuk memakai masker, tampaknya juga mulai berkurang,” ujar Rudianur.
Politisi Partai Golkar ini juga mengatakan, ketegasan sangat dibutuhkan untuk mengingatkan sekaligus memberi efek jera bagi siapa saja yang tidak mematuhi maupun sengaja melanggar protokol kesehatan. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 harus berani membubarkan kerumunan warga karena ini bertujuan untuk menyelamatkan masyarakat sendiri dari penularan virus yang mematikan itu.
“Saat ini banyak warga yang diserang Covid-19 tanpa gejala. Itu yang harus perlu kita perhatikan bersama-sama, terutama klaster keluarga yang sangat menyebar sekali di Kabupaten Kotim ini bahkan beberapa pejabat juga terpapar virus yang mematikan itu,” ucap Rudianur.
Dia juga mendorong Satuan Tugas Penanganan Covid-19 untuk terus bersemangat menjalankan penanganan Covid-19. Mengimbau masyarakat untuk mendukung upaya pemerintah dalam mencegah dan memutus mata rantai penularan Covid-19 dengan mematuhi prokes secara ketat untuk melindungi diri sendiri dan orang lain.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk mencegah penularan Covid-19 dengan menjalankan protokol kesehatan secara ketat. Masyarakat diminta melaksanakan 3M yaitu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, menjaga jarak dan mencuci tangan menggunakan sabun. Kepedulian warga sangat penting dalam membantu memutus mata rantai penularan virus yang mematikan itu,” tandasnya.(red)