Satgas PPKS UPR Laksanakan Pelatihan Peer Counselor Duta Anti Kekerasan Seksual Tahun 2024

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Palangka Raya (UPR) melaksanakan pelatihan peer counselor duta anti kekerasan seksual tahun 2024.

Kegiatan ini mengusung tema membangun jaringan dukungan sebaya untuk menciptakan kampus aman di Aula Gancang, Hotel Fovere Palangka Raya, Selasa (22/7/2024).

Mewakili Satgas PPKS UPR Dr. Firlianty, S.Pi, M.S mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk membekali para peer counselor dengan ilmu pengetahuan dan keterampilan diperlukan untuk mengenali tanda-tanda kekerasan seksual, memberikan dukungan psikologis awal, mengarahkan korban kepada layanan profesional yang tersedia.

Baca Juga :  Apresiasi Masyarakat Swadaya Perbaiki Jalan

“Termasuk mengedukasi mengenai hak-hak korban, prosedur pelaporan dan mekanisme penanganan kekerasan seksual yang ada di lingkungan kampus,” ucapnya.

Selain itu, Ketua DWP UPR, Rosana Salampak, S.E., M.Si menyampaikan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan merupakan isu serius dan perlu tindakan tegas. Karena kekerasan seksual berdampak negatif pada kesehatan fisik dan mental korban serta mengganggu proses pendidikan.

Baca Juga :  UPR Luluskan 826 Orang Mahasiswa Pada Periode Maret 2024

Berbagai upaya dan peran aktif dari Dharma Wanita UPR, diharapkan dapat mendukung memerangi kekerasan seksual di lingkungan pendidikan guna mewujudkan lingkungan belajar yang aman dan kondusif.

“Peran DWP UPR dan Satgas PPKS UPR juga belum cukup dalam mencegah praktik-praktik tiga dosa besar dalam lingkungan perguruan tinggi, mahasiswa juga memiliki peran yang sangat penting dalam mencegah kekerasan seksual di lingkungan pendidikan,” tuturnya.

Baca Juga :  Hotspot Mulai Terpantau di Barut

Rosana berharap, mahasiswa dapat berperan aktif untuk mendukung Satgas PPKS UPR dan Dharma Wanita UPR, dengan komitmen yang kuat seluruh mahasiswa dapat menjadi agen perubahan yang signifikan dalam mencegah kekerasan seksual.

“Sehingga kita dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman dan inklusif untuk mewujudkan UPR bebas dari kekerasan seksual,” tutupnya.

Penulis  : Nopri

Editor    : Zainal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA